Jakarta: Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Pada Perempuan Azriana menyetujui adanya pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) pengusutan aksi Rabu, 22 Mei 2019. Demonstrasi penolakan hasil pemilihan umum (pemilu) itu berakhir dengan kerusuhan yang memakan korban.
"Komnas Perempuan mendukung upaya investigasi serius yang independen. Soal mekanismenya, bisa beberapa opsi, diserahkan ke lembaga HAM atau atau lembaga oversight (pengawasan) yang sudah ada," kata Azriana kepada Medcom.id, Kamis, 30 Mei 2019.
Azriana mengatakan saat ini, pihaknya juga sedang mengkaji beberapa tindakan pelanggaran HAM yang terjadi pada perempuan pada aksi 22 Mei. Nantinya, hasil kajian itu akan memberitahu seberapa parahnya pelanggaran yang terjadi.
"Komnas Perempuan sendiri saat ini juga sedang melakukan pemantauan untuk mengetahui lebih dalam dampak kerusuhan terhadap perempuan dan keterlibatan perempuan di dalamnya," ujar Azriana.
Pembentukan TGPF aksi 22 Mei diharap bersifat independen. Jika tidak, pencarian kasus akan jalan ditempat.
TGPF aksi 22 Mei juga wajib mendapatkan pemantauan serius oleh lembaga HAM. Untuk itu, kata Azriana, jika nantinya terbentuk, Komnas akan memantau penyelidikannya dengan serius.
"Tentu (dipantau), pemantauan independen adalah salah satu tugas lembaga HAM termasuk Komnas Perempuan," ujar Azriana.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendesak pembentukan tim TGPF guna mencari fakta jatuhnya korban dan mengungkap aktor di balik kerusuhan 22 Mei. TGPF diminta berasal dari unsur kepolisian, Komnas HAM, Ombudsman, akademisi dan elemen masyarakat.
Baca: Kerusuhan Pemilu Tanda Kehidupan Demokrasi Belum Dewasa
"Kami bersama-sama dibuat TGPF tujuannya adalah untuk segera mendapatkan potret dan mengurai terjadinya kekerasan. Harapannya dengan cepat dibentuk TGPF akan ada solusi akan ada rekonsiliasi yang kemudian menghentikan kekerasan selanjutnya," ujar Ketua Umum Iluni UI Arief Budhy Hardono kepada Medcom.id ditemui di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2019.
Selain pembentukan TGPF, Iluni UI memohon para elite politik untuk menurunkan tensi masyarakat dengan rekonsiliasi dan mengadakan pertemuan langsung. Para elite dinilai perlu mengimbau para pendukungnya untuk tidak lagi turun ke jalan demi menghindari bentrokan dan kerusuhan susulan.
Jakarta: Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Pada Perempuan Azriana menyetujui adanya pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) pengusutan aksi Rabu, 22 Mei 2019. Demonstrasi penolakan hasil pemilihan umum (pemilu) itu berakhir dengan kerusuhan yang memakan korban.
"Komnas Perempuan mendukung upaya investigasi serius yang independen. Soal mekanismenya, bisa beberapa opsi, diserahkan ke lembaga HAM atau atau lembaga oversight (pengawasan) yang sudah ada," kata Azriana kepada
Medcom.id, Kamis, 30 Mei 2019.
Azriana mengatakan saat ini, pihaknya juga sedang mengkaji beberapa tindakan pelanggaran HAM yang terjadi pada perempuan pada aksi 22 Mei. Nantinya, hasil kajian itu akan memberitahu seberapa parahnya pelanggaran yang terjadi.
"Komnas Perempuan sendiri saat ini juga sedang melakukan pemantauan untuk mengetahui lebih dalam dampak kerusuhan terhadap perempuan dan keterlibatan perempuan di dalamnya," ujar Azriana.
Pembentukan TGPF aksi 22 Mei diharap bersifat independen. Jika tidak, pencarian kasus akan jalan ditempat.
TGPF aksi 22 Mei juga wajib mendapatkan pemantauan serius oleh lembaga HAM. Untuk itu, kata Azriana, jika nantinya terbentuk, Komnas akan memantau penyelidikannya dengan serius.
"Tentu (dipantau), pemantauan independen adalah salah satu tugas lembaga HAM termasuk Komnas Perempuan," ujar Azriana.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendesak pembentukan tim TGPF guna mencari fakta jatuhnya korban dan mengungkap aktor di balik kerusuhan 22 Mei. TGPF diminta berasal dari unsur kepolisian, Komnas HAM, Ombudsman, akademisi dan elemen masyarakat.
Baca: Kerusuhan Pemilu Tanda Kehidupan Demokrasi Belum Dewasa
"Kami bersama-sama dibuat TGPF tujuannya adalah untuk segera mendapatkan potret dan mengurai terjadinya kekerasan. Harapannya dengan cepat dibentuk TGPF akan ada solusi akan ada rekonsiliasi yang kemudian menghentikan kekerasan selanjutnya," ujar Ketua Umum Iluni UI Arief Budhy Hardono kepada Medcom.id ditemui di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2019.
Selain pembentukan TGPF, Iluni UI memohon para elite politik untuk menurunkan tensi masyarakat dengan rekonsiliasi dan mengadakan pertemuan langsung. Para elite dinilai perlu mengimbau para pendukungnya untuk tidak lagi turun ke jalan demi menghindari bentrokan dan kerusuhan susulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)