medcom.id, Jakarta: Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok semakin membanjiri Indonesia. Maka, wajar jika Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah kesulitan melakukan pengawasan terhadap TKA.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mencatat, jumlah pengawas yang dimiliki pemerintah saat ini berkisar 1.200 orang. Dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan luasan daerah, jumlah itu tentu sangat sedikit.
"Indonesia itu negara besar, wilayahnya luas. Perkiraan kita, ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia. Tentu sulit untuk mengawasi TKA yang dipekerjakan di banyak perusahaan itu," kata Saleh, Rabu (21/12/2016).
Menurut Saleh, kesulitan pengawasan semakin menjadi ketika diberlakukan bebas visa masuk untuk lebih dari 160 negara. Lalu lintas keluar masuk orang dari berbagai negara menjadi semakin sulit diawasi.
(Baca: Ratusan Tenaga Kerja Asing Bekerja di Jatim sebagai Buruh Kasar)
Karena itu, politikus PAN ini meminta kebijakan bebas visa harus dievaluasi. Setidaknya, kebijakan itu jangan dulu diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap untuk melakukan pengawasan.
Saleh menyarankan adanya aistem pengawasan terpadu sebelum kebijakan bebas visa itu diberlakukan. "Sistem pengawasan terpadu itu mestinya melibatkan banyak pihak. Ada imigrasi, disnaker, kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak," kata Saleh.
(Baca: Ketua DPR: Serbuan Tenaga Kerja Asing Harus Dikendalikan)
medcom.id, Jakarta: Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok semakin membanjiri Indonesia. Maka, wajar jika Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah kesulitan melakukan pengawasan terhadap TKA.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mencatat, jumlah pengawas yang dimiliki pemerintah saat ini berkisar 1.200 orang. Dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan luasan daerah, jumlah itu tentu sangat sedikit.
"Indonesia itu negara besar, wilayahnya luas. Perkiraan kita, ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia. Tentu sulit untuk mengawasi TKA yang dipekerjakan di banyak perusahaan itu," kata Saleh, Rabu (21/12/2016).
Menurut Saleh, kesulitan pengawasan semakin menjadi ketika diberlakukan bebas visa masuk untuk lebih dari 160 negara. Lalu lintas keluar masuk orang dari berbagai negara menjadi semakin sulit diawasi.
(Baca: Ratusan Tenaga Kerja Asing Bekerja di Jatim sebagai Buruh Kasar)
Karena itu, politikus PAN ini meminta kebijakan bebas visa harus dievaluasi. Setidaknya, kebijakan itu jangan dulu diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap untuk melakukan pengawasan.
Saleh menyarankan adanya aistem pengawasan terpadu sebelum kebijakan bebas visa itu diberlakukan. "Sistem pengawasan terpadu itu mestinya melibatkan banyak pihak. Ada imigrasi, disnaker, kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak," kata Saleh.
(Baca: Ketua DPR: Serbuan Tenaga Kerja Asing Harus Dikendalikan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)