Jakarta: Lembaga survel LSI Denny JA menyebut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih punya harapan melenggang ke Parlemen. Kendati, eks Ketua Umum yakni Romahurmuziy tersangkut kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman, menyebut kasus Romi memang akan membawa dampak buruk bagi citra partai. Namun tidak dengan roda pemerintahannya. PPP dinilai punya karakter khusus yang akan membuat konstituen tetap tinggal kendati tengah mengalami musibah.
"PPP tetep bertahan karena struktur pemilih tradisionalnya sudah terbangun pada sistem bukan pada personal," ujarnya, di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Pun jika dikaitkan dengan Jokowi-Amin, elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang juga dapat dukungan dari PPP tidak akan terpengaruh. Justru, kata Ikrama, akan membangun persepsi bahwa pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Saya pikir tidak ada pengaruh langsung. Mungkin pemilih Jokowi-Ma'ruf akan terganggu tapi dampak langsung ke Jokowi atau Ma'ruf tidak," kata dia.
Baca juga: Harapan Tipis PPP pada Pileg 2019
Sebelumnya, Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 15 Maret 2019 pagi. Penyidik KPK langsung menggiringnya ke Gedung KPK, Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih itu pada Jumat, 15 Maret 2019 pukul 20.10 WIB.
Romi diduga berperan dalam jual beli jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dari OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga bagian dari suap atau fee atas cawe-cawe rotasi jabatan tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan total uang yang diamankan saat penangkapan senilai Rp156.758.000. Uang itu diamankan tim KPK dari pihak-pihak yang diamankan dari beberapa lokasi.
Atas perbuatannya, Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jakarta: Lembaga survel LSI Denny JA menyebut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih punya harapan melenggang ke Parlemen. Kendati, eks Ketua Umum yakni Romahurmuziy tersangkut kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman, menyebut kasus Romi memang akan membawa dampak buruk bagi citra partai. Namun tidak dengan roda pemerintahannya. PPP dinilai punya karakter khusus yang akan membuat konstituen tetap tinggal kendati tengah mengalami musibah.
"PPP tetep bertahan karena struktur pemilih tradisionalnya sudah terbangun pada sistem bukan pada personal," ujarnya, di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Pun jika dikaitkan dengan Jokowi-Amin, elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang juga dapat dukungan dari PPP tidak akan terpengaruh. Justru, kata Ikrama, akan membangun persepsi bahwa pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Saya pikir tidak ada pengaruh langsung. Mungkin pemilih Jokowi-Ma'ruf akan terganggu tapi dampak langsung ke Jokowi atau Ma'ruf tidak," kata dia.
Baca juga:
Harapan Tipis PPP pada Pileg 2019
Sebelumnya, Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 15 Maret 2019 pagi. Penyidik KPK langsung menggiringnya ke Gedung KPK, Jakarta. Ia tiba di Gedung Merah Putih itu pada Jumat, 15 Maret 2019 pukul 20.10 WIB.
Romi diduga berperan dalam jual beli jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dari OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga bagian dari suap atau fee atas cawe-cawe rotasi jabatan tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan total uang yang diamankan saat penangkapan senilai Rp156.758.000. Uang itu diamankan tim KPK dari pihak-pihak yang diamankan dari beberapa lokasi.
Atas perbuatannya, Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)