medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil penyidik KPK. Pansus masih memerlukan keterangan dari pihak-pihak lain di KPK.
"Rencana kami undang penyidik yang lain," kata Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 31 Agustus 2017.
Baca: Catatan Pansus Angket KPK usai Memeriksa Aris Budiman
Agun menjelaskan, setelah memanggil Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman, Pansus masih memerlukan keterangan dari pihak-pihak lain di KPK. Namun, Ia memastikan, pertanyaan yang akan dilontarkan bisa saja berbeda dengan pertanyaan yang dilontarkan kepada Aris.
Ia menambahkan, pemanggilan penyidik KPK ke Pansus untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran yang dilakukan saat menjalankan tugas dan kewenangannya. Agun menduga, ada oknum-oknum penyidik di lingkungan KPK yang perilakunya bertentangan dengan komisi anti-rasywah.
Baca: Pimpinan KPK Ditantang Berantas Pegawai Pengganggu Kinerja
Tidak hanya itu, anak buah Setya Novanto di Partai Golkar itu mengatakan, pemanggilan penyidik bertujuan untuk memperkuat KPK. Ia ingin KPK ke menjadi lembaga yang betul-betul menjalankan segala kewenangannya. "Bukan malah menimbulkan polemik," tegasnya.
Agun mengatakan, Pansus juga berencana memanggil para deputi hingga direktur penyelidikan KPK. Khusus direktur penyelidikan, Pansus akan mempertanyakan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNn6qrAN" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil penyidik KPK. Pansus masih memerlukan keterangan dari pihak-pihak lain di KPK.
"Rencana kami undang penyidik yang lain," kata Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 31 Agustus 2017.
Baca:
Catatan Pansus Angket KPK usai Memeriksa Aris Budiman
Agun menjelaskan, setelah memanggil Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman, Pansus masih memerlukan keterangan dari pihak-pihak lain di KPK. Namun, Ia memastikan, pertanyaan yang akan dilontarkan bisa saja berbeda dengan pertanyaan yang dilontarkan kepada Aris.
Ia menambahkan, pemanggilan penyidik KPK ke Pansus untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran yang dilakukan saat menjalankan tugas dan kewenangannya. Agun menduga, ada oknum-oknum penyidik di lingkungan KPK yang perilakunya bertentangan dengan komisi anti-rasywah.
Baca:
Pimpinan KPK Ditantang Berantas Pegawai Pengganggu Kinerja
Tidak hanya itu, anak buah Setya Novanto di Partai Golkar itu mengatakan, pemanggilan penyidik bertujuan untuk memperkuat KPK. Ia ingin KPK ke menjadi lembaga yang betul-betul menjalankan segala kewenangannya. "Bukan malah menimbulkan polemik," tegasnya.
Agun mengatakan, Pansus juga berencana memanggil para deputi hingga direktur penyelidikan KPK. Khusus direktur penyelidikan, Pansus akan mempertanyakan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)