Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono (tengah)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono (tengah)

Waketum Gerindra Tuding Lembaga Survei Menipu Masyarakat Jabar

Ilham wibowo • 29 Juni 2018 07:49
Jakarta: Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengaku belum mau melempar handuk di Pilkada Jawa Barat. Meski, hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum (Rindu).
 
Arief tak mengakui hasil kemenangan itu. Ia menuding ada kejanggalan yang dilakukan lembaga survei dengan sengaja memengkan pasangan Rindu. 
 
"Ada keanehan dalam quick count oleh lembaga-lembaga survei yang memenangkan pasangan RK-UU seperti Charta Politika, Indikator, Indobarometer dan Lembaga Survei Indonesia (LSI)," ujar Arief melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Juni 2018. 

Ia menilai sampel yang digunakan untuk mengamati prediksi hasil di tempat pemungutan suara (TPS) tak masuk akal. Tingkat kesalahan, kata dia, dipastikan minim akurasi saat dibandingkan dengan jumlah TPS keseluruhan.   
 
"Pelaksanaan quick count rata-rata 300 TPS yang artinya jika dihitung dengan rumus statistik untuk menentukan margin of error dari lembaga-lembaga tersebut kurang lebih 5 sampai dengan 5,6 persen dari populasi TPS yang ada di Pilkada Jawa Barat yang berjumlah 74.954 TPS," kata dia.  
 
(Baca juga: Fahri Sebut Kekalahan PKS di Jawa Memalukan)
 
Arief hakulyakin ada kecurangan terhadap paslon Sudrajat-Ahmad Syaiku. Apalagi, paslon yang diusung Partai Gerindra dan PKS itu selalu pada urutan paling buncit dalam setiap rilis survei sebelum pilkada. 
 
"Ada agenda kecurangan yang sedang dipersoalkan oleh lembaga-lembaga survei yang mungkin jadi konsultan Pasangan RK-UU. Apalagi semua lembaga survei yang memenangkan RK-UU sebelum Pilkada selalu memprediksi pasangan Sudrajat-Ahmad Syaiku keterpilihannya hanya berkisar 7-9 persen," tutur dia. 
 
Arief mengultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera bertindak menyikapi temuan itu. Laporan hukum pun rencannya bakal dibuat. 
 
"KPU harus melaporkan pada organisasi yang menampung lembaga-lembaga survei itu untuk mencabut dan membubarkan lembaga survei yang sudah menipu publik Jawa Barat. Jika tidak maka Gerindra akan melaporkan ke Mabes Polri karena telah menipu publik dan bikin penelitian menipu publik," pungkas dia. 
 
(Baca juga: Gerindra Pertimbangkan Gugat Pilgub Jabar dan Jateng)
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan