medcom.id, Jakarta: Hanura tak sependapat jika UU Ormas yang baru saja lahir dari Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 tahun 2017 segera direvisi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Tridianto menyatakan tak perlu buru-buru merevisi UU Ormas.
"Kan aneh kalau dilaksanakan saja belum kok sudah mau direvisi. Biar dijalankan dulu, nanti dievaluasi. Apa yang kurang pas, yang kurang baik. Nanti setelah dievaluasi, ya bisa direvisi. Kan revisi UU itu juga biasa. Wong UUD saja bisa diamandemen kok," kata Tridianto dalam pesan singkatnya kepada Metrotvnews.com, Senin 30 Oktober 2017.
Dia meminta semua pihak menghormati hasil voting terkait disahkannya perppu menjadi UU.
"Kalau dalam prosesnya ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa saja dalam demokrasi. Kan enggak harus sama semua atau setuju semua," kata dia.
Baca: Demokrat Siap Serahkan Draf Revisi UU Ormas
Partai Demokrat ngebet agar UU Ormas segera direvisi. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bahkan menggelar rapat membahas usulan revisi UU tentang Ormas ini di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, hari ini. Rapat dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Menyikapi usulan Demokrat ini, Tridianto berharap SBY memahami semangat UU Ormas. "Pak SBY jangan buru-buru, jangan terlalu cepatlah. Revisi kan tujuannya biar lebih baik dan sempurna. Kalau buru-buru malah tidak akan maksimal hasilnya," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Dkq3JdRN" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Hanura tak sependapat jika UU Ormas yang baru saja lahir dari Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 tahun 2017 segera direvisi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Tridianto menyatakan tak perlu buru-buru merevisi UU Ormas.
"Kan aneh kalau dilaksanakan saja belum kok sudah mau direvisi. Biar dijalankan dulu, nanti dievaluasi. Apa yang kurang pas, yang kurang baik. Nanti setelah dievaluasi, ya bisa direvisi. Kan revisi UU itu juga biasa.
Wong UUD saja bisa diamandemen kok," kata Tridianto dalam pesan singkatnya kepada
Metrotvnews.com, Senin 30 Oktober 2017.
Dia meminta semua pihak menghormati hasil voting terkait disahkannya perppu menjadi UU.
"Kalau dalam prosesnya ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa saja dalam demokrasi. Kan enggak harus sama semua atau setuju semua," kata dia.
Baca: Demokrat Siap Serahkan Draf Revisi UU Ormas
Partai Demokrat ngebet agar UU Ormas segera direvisi. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bahkan menggelar rapat membahas usulan revisi UU tentang Ormas ini di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, hari ini. Rapat dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Menyikapi usulan Demokrat ini, Tridianto berharap SBY memahami semangat UU Ormas. "Pak SBY jangan buru-buru, jangan terlalu cepatlah. Revisi kan tujuannya biar lebih baik dan sempurna. Kalau buru-buru malah tidak akan maksimal hasilnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)