medcom.id, Jakarta: Partai Demokrat menyelesaikan usulan untuk revisi Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Naskah akademik dan draf revisi pun diserahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.
Partai Demokrat menggelar rapat membahas usulan revisi UU tentang Ormas ini di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 30 Oktober 2017. Rapat dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sekarang sudah 100 persen dan besok (31 Oktober 2017) kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Jenderal DPR," kata Hinca saat konferensi pers.
Hinca lega pembahasan bisa selesai cepat. Ia menyebut Partai Demokrat langsung mengadakan rapat usai SBY menyatakan sikap dan pandangan untuk merevisi aturan tersebut.
Naskah akademik dan draf revisi diterima oleh Edhi Baskoro Yudhoyono. Pria yang akrab disapa Ibas itu pun menugaskan pimpinan Komisi II DPR Fandi Utomo untuk mengusulkan inisiatif revisi UU tentang Ormas.
"Kami menugaskan pimpinan Komisi II DPR Fandi Utomo," kata dia.
Baca: Fahri Hamzah Meramal Banyak Ormas Dibubarkan
Ibas berjanji akan mengawal revisi UU ini di DPR. Ia akan mengajak fraksi lain untuk merevisi UU yang dinilai masih perlu penyempurnaan itu. Apalagi, Partai Demokrat telah mendapatkan lampu hijau dari beberapa fraksi dan pemerintah untuk merevisi UU tentang Ormas.
"Dari lobi kemarin tidak ada hitam di atas putih, belum terjadi kesepakatan karena itu adalah bagian dari demokrasi pembahasan. Hampir semua yang menerima menginginkan revisi setelah disahkan UU. Saya menyambut baik ucapan tersebut," kata Ibas.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Dkq3JdRN" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Partai Demokrat menyelesaikan usulan untuk revisi Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Naskah akademik dan draf revisi pun diserahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.
Partai Demokrat menggelar rapat membahas usulan revisi UU tentang Ormas ini di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 30 Oktober 2017. Rapat dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sekarang sudah 100 persen dan besok (31 Oktober 2017) kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Jenderal DPR," kata Hinca saat konferensi pers.
Hinca lega pembahasan bisa selesai cepat. Ia menyebut Partai Demokrat langsung mengadakan rapat usai SBY menyatakan sikap dan pandangan untuk merevisi aturan tersebut.
Naskah akademik dan draf revisi diterima oleh Edhi Baskoro Yudhoyono. Pria yang akrab disapa Ibas itu pun menugaskan pimpinan Komisi II DPR Fandi Utomo untuk mengusulkan inisiatif revisi UU tentang Ormas.
"Kami menugaskan pimpinan Komisi II DPR Fandi Utomo," kata dia.
Baca: Fahri Hamzah Meramal Banyak Ormas Dibubarkan
Ibas berjanji akan mengawal revisi UU ini di DPR. Ia akan mengajak fraksi lain untuk merevisi UU yang dinilai masih perlu penyempurnaan itu. Apalagi, Partai Demokrat telah mendapatkan lampu hijau dari beberapa fraksi dan pemerintah untuk merevisi UU tentang Ormas.
"Dari lobi kemarin tidak ada hitam di atas putih, belum terjadi kesepakatan karena itu adalah bagian dari demokrasi pembahasan. Hampir semua yang menerima menginginkan revisi setelah disahkan UU. Saya menyambut baik ucapan tersebut," kata Ibas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)