Jakarta: Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dianggap berguna untuk menciptakan jaminan hukum dan menjaga data masyarakat. Bakal regulasi itu harus dipastikan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan menilai perlu ada penyelarasan dengan peraturan yang lebih dulu berlaku untuk menghindari tumpang tindih tersebut. RUU ini diharapkan dapat memberi keleluasaan bagi masyarakat mengelola dan melindungi data ketika terjadi bersengketa.
"Kehadiran pandemi dan pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita tengah menghadapi era distrupsi teknologi" kata Semuel dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 September 2021.
Dia mengatakan urgensi harmonisasi RUU PDP dengan peraturan lainnya memiliki peranan besar bagi masyarakat. Tanpa penyelarasan peraturan akan memunculkan banyak permasalahan, seperti ketidakpastian hukum.
Baca: RUU PDP Dinilai Penting untuk Landasan Terwujudnya Program Keluarga Harapan
Sementara itu, anggota Komisi I Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan pembahasan RUU PDP tidak mudah. Sebab, ada banyak silang pendapat yang kerap menimbulkan deadlock.
"Seringkali pembahasan RUU PDP ini berjalan rumit, karena adanya tarik-menarik kepentingan antarinstansi. Banyaknya kepentingan dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian yang terkait maka menyebabkan pembahasan RUU PDP yang tidak mudah," papar dia.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan proses harmonisasi juga lambat karena ego sektoral dari instansi yang beririsan dengan RUU ini. "Lamanya proses harmonisasi ini karena tingginya ego sektoral dan adanya irisan kewenangan terkait tugas dan fungsi masing-masing," ujar dia.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Rancangan Undang-Undang
Perlindungan Data Pribadi (PDP) dianggap berguna untuk menciptakan jaminan hukum dan menjaga data masyarakat. Bakal regulasi itu harus dipastikan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan menilai perlu ada penyelarasan dengan peraturan yang lebih dulu berlaku untuk menghindari tumpang tindih tersebut.
RUU ini diharapkan dapat memberi keleluasaan bagi masyarakat mengelola dan melindungi data ketika terjadi bersengketa.
"Kehadiran pandemi dan pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita tengah menghadapi era distrupsi teknologi" kata Semuel dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 September 2021.
Dia mengatakan urgensi harmonisasi RUU PDP dengan peraturan lainnya memiliki peranan besar bagi masyarakat. Tanpa penyelarasan peraturan akan memunculkan banyak permasalahan, seperti ketidakpastian hukum.
Baca:
RUU PDP Dinilai Penting untuk Landasan Terwujudnya Program Keluarga Harapan
Sementara itu, anggota
Komisi I Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan pembahasan RUU PDP tidak mudah. Sebab, ada banyak silang pendapat yang kerap menimbulkan deadlock.
"Seringkali pembahasan RUU PDP ini berjalan rumit, karena adanya tarik-menarik kepentingan antarinstansi. Banyaknya kepentingan dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian yang terkait maka menyebabkan pembahasan RUU PDP yang tidak mudah," papar dia.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan proses harmonisasi juga lambat karena ego sektoral dari instansi yang beririsan dengan RUU ini. "Lamanya proses harmonisasi ini karena tingginya ego sektoral dan adanya irisan kewenangan terkait tugas dan fungsi masing-masing," ujar dia.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)