Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/Medcom.id/Fachri
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/Medcom.id/Fachri

Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Didesak Mundur

Anggi Tondi Martaon • 09 September 2021 13:55
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly diminta bertanggung jawab atas insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Dia diminta mundur dari jabatannya.
 
"Kalau dia punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tewasnya 43 orang," kata anggota Komisi III Sarifuddin Suding saat dihubungi, Kamis, 9 September 2021.
 
Suding menyampaikan komisi yang membidangi hukum di DPR sering menyuarakan perbaikan lapas di Indonesia. Seperti mengatasi kelebihan kapasitas, revitalisasi lapas, dan lain sebagainya.

Namun, belum ada perbaikan apa pun. Padahal, Yasonna telah menjadi pemimpin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sejak 2014.
 
"Tidak ada perbaikan," tegas pria yang sudah menjadi anggota Komisi III sejak 2014 itu.
 
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas menyindir Yasonna yang hanya fokus pada tugas lain. Tugas yang dimaksud Suding mengganggu partai politik.
 
Baca: Komnas HAM Minta Penyelidikan Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Transparan
 
"Kalau mengobok-obok parpol sesuai keinginan pemerintah boleh lah. Kalau itu tentu menjadi prestasi, tapi kalau di luar itu sama sekali tidak ada," sebut dia.
 
Dia pun mendesak Yasonna mundur. Dia menegaskan kebakaran di Lapas Klas I Tangerang tak bisa hanya dibebankan kepada kepala lapas atau Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham.
 
"Kalau dia tidak mundur saya kira Presiden Jokowi harus mengevaluasi (mengganti Yasonna)," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan