Tangerang: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta polisi segera mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Dia berharap nantinya hasil penyelidikan kasus itu dikemukakan ke publik secara transparan.
"Kita sudah kontak juga dengan Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) untuk benar benar melakukan satu penyidikan serius, mendalam untuk mencari penyebab, kenapa ini bisa terjadi," ujarnya, Kamis, 9 September 2021.
Ahmad menambahkan pihaknya meminta hasil dari penyelidikan itu diungkapkan secara objektif dan transparan. "Hasilnya itu harus transparan sehingga semua masyarakat ini tahu apa yang sebetulnya terjadi," katanya.
Baca: Kalapas Tangerang Pastikan Tak Ada Bentrok Napi Sebelum Kebakaran
Ahmad menuturkan Komnas HAM telah menekan nota kesepahaman (MOU) dengan Dirjen Lapas dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, terkait pembenahan sistem lapas di seluruh Indonesia.
"Kita menginginkan ada perubahan dalam sistem kita. Masalah yang paling besar, bagaimana mengatasi overcapacity. Soal overcapacity ini sistemik, berhubungan langsung dengan sistem pemidanaan," jelasnya.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Tangerang: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta polisi segera mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Dia berharap nantinya hasil penyelidikan kasus itu dikemukakan ke publik secara transparan.
"Kita sudah kontak juga dengan Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) untuk benar benar melakukan satu penyidikan serius, mendalam untuk mencari penyebab, kenapa ini bisa terjadi," ujarnya, Kamis, 9 September 2021.
Ahmad menambahkan pihaknya meminta hasil dari penyelidikan itu diungkapkan secara objektif dan transparan. "Hasilnya itu harus transparan sehingga semua masyarakat ini tahu apa yang sebetulnya terjadi," katanya.
Baca: Kalapas Tangerang Pastikan Tak Ada Bentrok Napi Sebelum Kebakaran
Ahmad menuturkan Komnas HAM telah menekan nota kesepahaman (MOU) dengan Dirjen Lapas dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, terkait pembenahan sistem lapas di seluruh Indonesia.
"Kita menginginkan ada perubahan dalam sistem kita. Masalah yang paling besar, bagaimana mengatasi overcapacity. Soal overcapacity ini sistemik, berhubungan langsung dengan sistem pemidanaan," jelasnya.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)