Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Terapkan Prokes, Uji Kepatutan Calon Dubes Diselenggarakan Sesuai Jadwal

Anggi Tondi Martaon • 07 Juli 2021 01:47
Jakarta: Komisi I DPR menggelar rapat internal soal uji kepatutan dan kelayakan 33 calon duta besar (dubes) Indonesia untuk sejumlah negara sahabat. Hasilnya, kegiatan tersebut tetap dilakukan meski ada lonjakan kasus covid-19.
 
"Dalam rapat internal, kami (Komisi I DPR) memutuskan (fit and proper test) untuk tetap dijalankan meskipun di masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Juli 2021.
 
Ketua DPP Partai Golkar itu menyebutkan uji kepatutan ini amat penting. Pasalnya, masa jabatan sejumlah dubes akan habis dalam waktu dekat.

Dia tak ingin ada kekosongan akibat lambatnya uji kepatuan calon dubes. Hal ini berpengaruh pada diplomasi luar negeri, terutama yang berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19.
 
Baca: Indonesia Dorong Rusia Prioritaskan ASEAN Sebagai Penerima Vaksin
 
"Diplomasi luar negeri di era covid-19 ini sangat penting, keterkaitan dengan vaksin dan kerja sama kesehatan serta ekonomi,' ungkap dia.
 
Alhasil, uji kepatutan tetap harus dilakukan. Meutya memastikan penyelenggaraan uji kepatutan dan kelayakan bakal menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
 
Ada beberapa pengaturan yang dibuat dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Salah satunya, calon duta besar dibatasi menyampaikan visi dan misi selama tujuh menit.
 
"Dan dilanjutkan oleh sesi pendalaman yang dilakukan oleh perwakilan masing-masing fraksi kepada setiap calon duta besar dengan total alokasi waktu tidak lebih dari 10 menit untuk setiap calon duta besar," sebut dia.
 
Komisi I menetapkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan pada 12-14 Juli 2021. Setidaknya, lima hingga enam calon dubes akan diuji setiap harinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan