Jakarta: Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mendesak pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus segera dievaluasi. Sebab, banyak masyarakat yang mengadukan kinerja kementerian yang dipimpin Sofyan Djalil ini menyangkut sulitnya pengurusan sertifikasi tanah.
"Carut marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB, dan lain-lain untuk para pengusaha di beberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Junimart kepada Media Indonesia, Kamis, 21 Oktober 2021.
Dia mengatakan persoalan lain juga mengemuka, yakni maraknya mafia tanah yang diduga melibatkan pejabat internal di Kementerian ATR/BPN. Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut dengan segera menindak tegas para pelakunya.
"Permafiaan ini diamini Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur," kata dia.
Baca: Menteri ATR: Kasus Mafia Tanah Rumit, Apalagi yang Sudah Bertahun-tahun
Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), kata dia, belum menjadi solusi jitu terhadap peningkatan layanan dan konflik agraria. Sebab, pengukuran lahan atau tanah untuk proses sertifikasi yang dilakukan pihak ketiga tidak diterima.
"Juga Wakil Menteri ATR/BPN kurang bekerja menjalankan landreform dan penanganan konflik agraria. Dengan kekuasaan yang besar tersebut selama satu tahun ini, kasus HGU yang perlu diukur ulang tidak pernah bisa teralisasi," ungkapnya.
Dia pun mendorong seluruh persoalan dapat segera diatasi Kementerian ATR/BPN. "Penyelesaian konflik agraria perlu didorong percepatannya denga cara mengurai akar permasalahan yang solutif. Semua temuan persoalan ini tidak boleh dibiarkan supaya tidak menjadi bom waktu," ujar dia.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi II Junimart Girsang mendesak pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus segera dievaluasi. Sebab, banyak masyarakat yang mengadukan kinerja kementerian yang dipimpin Sofyan Djalil ini menyangkut sulitnya pengurusan
sertifikasi tanah.
"Carut marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB, dan lain-lain untuk para pengusaha di beberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Junimart kepada Media Indonesia, Kamis, 21 Oktober 2021.
Dia mengatakan persoalan lain juga mengemuka, yakni maraknya mafia tanah yang diduga melibatkan pejabat internal di Kementerian ATR/BPN. Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut dengan segera menindak tegas para pelakunya.
"Permafiaan ini diamini Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur," kata dia.
Baca:
Menteri ATR: Kasus Mafia Tanah Rumit, Apalagi yang Sudah Bertahun-tahun
Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), kata dia, belum menjadi solusi jitu terhadap peningkatan layanan dan konflik agraria. Sebab, pengukuran lahan atau
tanah untuk proses sertifikasi yang dilakukan pihak ketiga tidak diterima.
"Juga Wakil Menteri ATR/BPN kurang bekerja menjalankan landreform dan penanganan konflik agraria. Dengan kekuasaan yang besar tersebut selama satu tahun ini, kasus HGU yang perlu diukur ulang tidak pernah bisa teralisasi," ungkapnya.
Dia pun mendorong seluruh persoalan dapat segera diatasi Kementerian ATR/BPN. "Penyelesaian konflik agraria perlu didorong percepatannya denga cara mengurai akar permasalahan yang solutif. Semua temuan persoalan ini tidak boleh dibiarkan supaya tidak menjadi bom waktu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)