Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KPU Diminta Pangkas Masa Kampanye Pemilu 2024

Putra Ananda • 16 September 2021 16:24
Jakarta: Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur kembali lamanya masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Pemotongan masa kampanye dinilai dapat menghemat kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilu.
 
"Pileg, Pilpres tiga bulan kampanye cukup. Sementara untuk pilkada cukup 45 hari saja," kata Junimart saat mengikuti rapat kerja (raker) antara Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 September 2021.
 
Menurut Junimart, pemangkasan masa kampanye dapat menghindari kerumunan. Tidak perlu ada euforia berlebih saat masa kampanye berlangsung mengingat pandemi covid-19 belum berakhir.

"Banyak cara untuk berkampanye, bisa dengan bagi-bagi masker atau sembako saja. Tidak perlu euforia," ungkap dia.
 
Baca: KPU Usul Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 7 Bulan
 
Sebelumnya, KPU mengusulkan kampanye dilakukan selama tujuh bulan. Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan usulan itu atas pertimbangan logistik.
 
Ilham berharap dengan masa kampanye yang terbilang panjang itu dapat memberikan waktu kepada KPU mendistribusikan logistik pemilu sampai ke tempat pemungutan suara (TPS). "Oleh karenanya, usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019, yaitu selama 209 hari atau tujuh bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan