Ketua KPU Ilham Saputra. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Ketua KPU Ilham Saputra. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

KPU Usul Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 7 Bulan

Fachri Audhia Hafiez • 16 September 2021 13:10
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama tujuh bulan. Hal ini menyesuaikan masa kampanye Pemilu 2019.
 
"Menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau tujuh bulan," kata Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat kerja dengan Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 September 2021.
 
Masa kampanye sempat diusulkan selama 120 hari atau empat bulan. Kampanye mulai 21 Oktober 2023 hingga 17 Februari 2024.

KPU memperpanjang durasi kampanye untuk mempersiapkan logistik pemilu. Waktu empat bulan dinilai tidak cukup.
 
Ilham membeberkan proses pengadaan logistik memerlukan waktu satu bulan. Lalu, proses pengadaan termasuk potensi penambahan waktu bila gagal lelang selama dua bulan.
 
"Kemudian, pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten atau kota tiga bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari," papar Ilham.
 
KPU mengusulkan Pemilu Nasional digelar 21 Februari 2024. Namun, jadwal ini belum disetujui.
 
KPU juga sudah merancang jadwal tahapan pemilu. Verifikasi kepengurusan parpol penelitian dan perbaikan memakan waktu 30 hari. Durasi verifikasi faktual parpol tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari.
 
Pada 2022 juga direncanakan agenda pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Durasi pembentukan PPK, PPS, dan PPLN selama 90 hari.
 
Baca: KPU Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Dipersiapkan Matang
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan