Ketua Fraksi Partai NasDem di MPR Taufik Basari. Dok. Istimewa
Ketua Fraksi Partai NasDem di MPR Taufik Basari. Dok. Istimewa

Amendemen UUD 1945 Dinilai Tak Berangkat dari Evaluasi Bersama Rakyat

Fachri Audhia Hafiez • 24 Agustus 2021 22:01
Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem di MPR Taufik Basari menilai wacana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak mempertimbangkan keinginan rakyat. Wacana itu mestinya bergulir dengan mendengar suara rakyat.
 
"Keinginan untuk melakukan amendemen kelima secara terbatas yang muncul saat ini tidak berangkat dari sebuah evaluasi bersama rakyat," kata Taufik melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.
 
Taufik membandingkan amendemen kesatu hingga keempat pada 1999-2002. Amendemen kala itu merupakan satu rangkaian yang didasarkan satu kebutuhan mendesak untuk mengubah sistem bernegara setelah Reformasi 1998.

"Karena itu konsultasi publik yang masif harus dilakukan agar gagasan amendemen ini menjadi diskursus publik dan memiliki landasan kebutuhan yang kuat," ujar Taufik.
 
Anggota Badan Legislasi DPR ini menilai Indonesia masih menghadapi pandemi covid-19. Sehingga, konsultasi publik tidak dapat berlangsung optimal.
 
"Karena itu tidak tepat jika mendorong amendemen konstitusi di tengah pandemi seperti ini," ujar Taufik.
 
Baca: Surya Paloh Nilai Amendemen Terbatas UUD 1945 Tak Diperlukan
 
Fraksi Partai NasDem, kata Taufik, menempatkan suara rakyat menjadi dasar menentukan apakah ada kebutuhan amendemen konstitusi. Sekaligus, mempertimbangkan evaluasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya.
 
"NasDem akan bertanya kepada rakyat, karena kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Selama belum ada kebutuhan yang kuat dari rakyat, belum perlu untuk melakukan amendemen kelima terhadap UUD 1945," ujar Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan