Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyoroti wacana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. MPR dinilai tak perlu mengubah konstitusi bila tak menyeluruh.
"Kalau enggak berani melangkah ke sana, sebaiknya jangan amendemen," kata Surya Paloh dalam Dialog Virtual Kebangsaan Ketua Umum Partai Politik yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Senin, 23 Agustus 2021.
Amendemen UUD 1945 dinilai perlu digodok matang. Selain itu, perubahan ini perlu mendapatkan persetujuan dari rakyat.
"Kalau (amendemen) terbatas tanya dulu ke masyarakat. Kalau mau amendemen, perlu ada enggak amendemen terbatas?" ujar Surya Paloh.
Baca: Amendemen UUD 45, Eksekutif dan Legislatif Diminta Bersumpah
Menurut dia, suara masyarakat akan menentukan perlu atau tidaknya amendemen terbatas atau menyeluruh. NasDem, kata dia, juga akan bertanya mengapa amendemen dasar hukum negara tersebut mesti terbatas.
"MPR mengusulkan amendemen terbatas, bagi NasDem kenapa harus terbatas?" ucap Surya.
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Sidang Tahunan MPR 2021. Hal itu diklaim hanya menyangkut soal Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Sikap politikus Partai Golkar itu dipertanyakan sejumlah pengamat. Pasalnya, sikap Bambang bertolak belakang dengan Partai Golkar.
"Sebenarnya perjuangan Bambang Soesatyo, Ketua MPR, ini untuk kepentingan siapa atau atas nama siapa. Apakah atas nama pribadinya atau atas nama dirinya sebagai ketua MPR atau atas nama Golkar," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Agustus 2021.
Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyoroti wacana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (
UUD) 1945.
MPR dinilai tak perlu mengubah konstitusi bila tak menyeluruh.
"Kalau enggak berani melangkah ke sana, sebaiknya jangan amendemen," kata Surya Paloh dalam Dialog Virtual Kebangsaan Ketua Umum Partai Politik yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Senin, 23 Agustus 2021.
Amendemen UUD 1945 dinilai perlu digodok matang. Selain itu, perubahan ini perlu mendapatkan persetujuan dari rakyat.
"Kalau (amendemen) terbatas tanya dulu ke masyarakat. Kalau mau amendemen, perlu ada enggak amendemen terbatas?" ujar Surya Paloh.
Baca:
Amendemen UUD 45, Eksekutif dan Legislatif Diminta Bersumpah
Menurut dia, suara masyarakat akan menentukan perlu atau tidaknya amendemen terbatas atau menyeluruh. NasDem, kata dia, juga akan bertanya mengapa amendemen dasar hukum negara tersebut mesti terbatas.
"MPR mengusulkan amendemen terbatas, bagi NasDem kenapa harus terbatas?" ucap Surya.
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Sidang Tahunan MPR 2021. Hal itu diklaim hanya menyangkut soal Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Sikap politikus Partai Golkar itu dipertanyakan sejumlah pengamat. Pasalnya, sikap Bambang bertolak belakang dengan Partai Golkar.
"Sebenarnya perjuangan Bambang Soesatyo, Ketua MPR, ini untuk kepentingan siapa atau atas nama siapa. Apakah atas nama pribadinya atau atas nama dirinya sebagai ketua MPR atau atas nama Golkar," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)