Jakarta: Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo khawatir wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) tidak hanya fokus kepada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Amendemen disebut berpotensi menyasar hal lain, seperti penambahan masa jabatan presiden.
Supaya hal tersebut tak terjadi, seluruh pihak terkait amendemen perlu memberikan sumpah. "Perlu ada sumpah atau janji pemimpin MPR, DPR, DPD, Presiden, semua, kepada yang dipimpin, rakyat Indoensia, hitam di atas putih," ujar Ari dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Agustus 2021.
Baca: Amendemen UUD Dianggap Picu Instabilitas
Masyarakat, kata Ari, sulit untuk mempercayai pernyataan para politisi. Sebab, tak jarang janji yang dibuat dilanggar.
Selain janji, perlu kontrol kuat dari masyarakat memastikan amendemen UUD 45 berjalan semestinya. Kemudian, peran media dinilai juga penting memantau proses tersebut.
"Kami sebagai rakyat bisa izinkan, silakan para pemimpin lakukan amendemen. Tapi hanya untuk garis-garis besar haluan negara atau pokok-pokok haluan negara, jangan melebar dari itu," ungkapnya.
Sebelumnya, MPR menjamin amendemen terbatas UUD 1945 hanya membahas PPHN. Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan hal tersebut pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan MPR fokus pada PPHN. Masyarakat tak perlu mengkhawatirkan agenda terselubung dalam amendemen kali ini.
"Kami tidak pernah bicara mengenai tiga periode (masa jabatan presiden) di MPR," ujar dia.
Jakarta: Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo khawatir wacana
amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) tidak hanya fokus kepada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Amendemen disebut berpotensi menyasar hal lain, seperti penambahan masa jabatan presiden.
Supaya hal tersebut tak terjadi, seluruh pihak terkait amendemen perlu memberikan sumpah. "Perlu ada sumpah atau janji pemimpin MPR,
DPR, DPD, Presiden, semua, kepada yang dipimpin, rakyat Indoensia, hitam di atas putih," ujar Ari dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Agustus 2021.
Baca:
Amendemen UUD Dianggap Picu Instabilitas
Masyarakat, kata Ari, sulit untuk mempercayai pernyataan para politisi. Sebab, tak jarang janji yang dibuat dilanggar.
Selain janji, perlu kontrol kuat dari masyarakat memastikan amendemen UUD 45 berjalan semestinya. Kemudian, peran media dinilai juga penting memantau proses tersebut.
"Kami sebagai rakyat bisa izinkan, silakan para pemimpin lakukan amendemen. Tapi hanya untuk garis-garis besar haluan negara atau pokok-pokok haluan negara, jangan melebar dari itu," ungkapnya.
Sebelumnya, MPR menjamin amendemen terbatas UUD 1945 hanya membahas PPHN. Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan hal tersebut pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan MPR fokus pada PPHN. Masyarakat tak perlu mengkhawatirkan agenda terselubung dalam amendemen kali ini.
"Kami tidak pernah bicara mengenai tiga periode (masa jabatan presiden) di MPR," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)