Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Amendemen UUD Dianggap Picu Instabilitas

Kautsar Widya Prabowo • 22 Agustus 2021 22:16
Jakarta: Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinilai hanya menguntungkan elite politik. Wacana tersebut dianggap tidak tepat direalisasikan saat ini.
 
"Melakukan perubahan di saat kondisi krisis dan kritis (akibat pandemi covid-19) itu sama saja menyerahkan republik pada instabilitas baru," ujar Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Agustus 2021. 
 
Ari menduga ada agenda tersembunyi di balik rencana amendemen UUD 45. Pasalnya, kondisi pandemi covid-19 kerap dimanfaatkan segelintir pihak untuk mendapatkan keuntungan.

Baca: Alasan PPHN Diakomodasi Melalui Amendemen UUD 1945
 
Selain itu, ia meyakini amendemen UUD 45 tidak sebatas untuk mengubah pasal terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Ari melihat ada potensi perluasan agenda perubahan konstitusi Indonesia itu.
 
"Ketika oligarki begitu kuat, diikuti pelemahan demokrasi, apakah kita berani menyerahkan amendemen kepada penguatan oligarki hegemoni. Itu sangat berisiko menjadi bola liar," jelas dia.
 
Sementara itu, MPR menjamin amendemen terbatas UUD 1945 hanya menyangkut PPHN. Isu lain di luar PPHN tidak akan dibahas, termasuk penambahan masa jabatan presiden.
 
"Bukan belum (bahas penambahan masa jabatan presiden), tapi tidak akan," tegas Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan