Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta masyarakat di zona merah Jawa dan Bali melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan covid-19.
"Berjemaah itu hukumnya sunnah, tetapi menjaga diri dari wabah covid-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunnah," ujar Ma'ruf dalam taushiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, tentang pelaksanaan ibadah, shalat Iduladha dan penyelenggaraan kurban saat PPKM darurat, Sabtu, 17 Juli 2021.
Baca: Anies Serukan Warga DKI Takbiran dan Salat Id di Rumah
Ma'ruf juga meminta pemotongan hewan kurban dilaksankan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Ia menekankan pendistribusian daging kurban harus sesuai protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, Ma'ruf menegaskan kebijakan pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjamaah di masjid. Melainkan, melindungi masyarakat dari bahaya penularan covid-19.
"PPKM darurat ini dimaksudkan untuk menanggulangi wabah covid-19 dengan cara melindungi dan menjaga masyarakat supaya tidak tertular dan menjadi korban," kata dia.
Lebih lanjut, penanggulangan covid-19 merupakan tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Dia mengajak para ulama bersama-sama pemerintah meningkatkan peran dalam upaya menanggulangi pandemi covid-19.
"Hal ini merupakan tanggungjawab kita, sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu," jelasnya.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta masyarakat di zona merah Jawa dan Bali melaksanakan salat
Iduladha di rumah masing-masing. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan covid-19.
"Berjemaah itu hukumnya sunnah, tetapi menjaga diri dari wabah covid-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunnah," ujar Ma'ruf dalam taushiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, tentang pelaksanaan ibadah, shalat Iduladha dan penyelenggaraan kurban saat PPKM darurat, Sabtu, 17 Juli 2021.
Baca:
Anies Serukan Warga DKI Takbiran dan Salat Id di Rumah
Ma'ruf juga meminta pemotongan hewan kurban dilaksankan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Ia menekankan pendistribusian daging kurban harus sesuai protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, Ma'ruf menegaskan kebijakan pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjamaah di masjid. Melainkan, melindungi masyarakat dari bahaya penularan covid-19.
"PPKM darurat ini dimaksudkan untuk menanggulangi wabah covid-19 dengan cara melindungi dan menjaga masyarakat supaya tidak tertular dan menjadi korban," kata dia.
Lebih lanjut, penanggulangan covid-19 merupakan tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Dia mengajak para ulama bersama-sama pemerintah meningkatkan peran dalam upaya menanggulangi pandemi covid-19.
"Hal ini merupakan tanggungjawab kita, sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)