Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai menyusun daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Sebanyak 81 revisi dan rancangan undang-undang (RUU) diusulkan masuk daftar pembahasan tahun depan.
"Ini ada total 81 RUU yang akan kita pertimbangkan masuk ke Prolegnas Prioritas 2023," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan sejumlah RUU yang belum disahkan pada tahun ini tetap dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2023. Jumlahnya mencapai 28 RUU.
Sedangkan dari pengusul, DPR paling banyak mengajukan pembahasan RUU. Jumlahnya, 41 bakal beleid.
Baca: Buka Masa Sidang 2022-2023, DPR Rampungkan 43 UU dalam 3 Tahun |
Sedangkan pemerintah mengajukan empat RUU baru untuk dibahas. Yaitu, revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), revisi UU Nomor 14 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), RUU Perampasan Aset, revisi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan revisi UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
"Dan, usulan baru dari DPD tujuh RUU," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di