Jakarta: Sebanyak dua wilayah adat di Papua, Bomberai, Papua Barat bagian tengah, dan Saireri, utara Papua, menuntut pemerintah pusat untuk memberikan status provinsi baru kepada mereka. Selain menggunakan dalih wilayah adat, para pimpinan daerah maupun adat beranggapan provinsi baru bisa meningkatkan kemampuan ekonomi mereka.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah baru menambah empat daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua. Pemerintah terlebih dulu mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan di wilayah DOB tersebut sebelum menentukan apakah menyetujui atau menolak tuntutan tersebut.
"Akibat dari munculnya DOB-DOB ini tentu sudah kita petakan, dan kita nanti juga akan evaluasi seperti apa," kata Ma'ruf kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja selama sepekan ke wilayah Papua di Pangkalan TNI AU Manuhua, Biak, Papua, Jumat, 2 Desember 2022.
Namun, ungkap Ma’ruf, sikap pemerintah bukan dalam posisi menyetujui permohonan tersebut. "Nah, ini kita lihat saja. Jadi kita tidak apriori ya dan tidak apriori menolak, biar saja berproses sesuai dengan tuntutan keadaan, tapi pemerintah memang menyiapkan yang empat itu," jelas dia.
Ma’ruf meyakini proses penyiapan pemerintahan maupun kantor pemerintahan di keempat DOB Papua bisa berjalan lancar. Adapun DOB di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Ketiga DOB tersebut sudah disahkan undang-undangnya sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Papua.
Sedangkan Papua Barat Daya sebagai pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Namun, undang-undang pembentukan Papua Barat Daya masih menunggu penomoran.
Sebelumnya, saat beraudiensi dengan Wapres, para pemimpin pemerintahan dan Saireri yang diwakili Bupati Biak Herry Ario Naap, Pj Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay, Wakil Bupati Kepulauan Waropen Lamek Maniagasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori Ferra Wanggai, mengajukan usulan pembentukan provinsi baru bernama Papua Utara.
Sedangkan sehari sebelumnya saat melakukan audiensi dengan pimpinan adat dan pemerintah wilayah Bomberai, Bupati Kaimana Freddy Thie, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, dan Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete mengusulkan pemekaran wilayah menjadi provinsi Papua Barat Tengah.
Jakarta: Sebanyak dua wilayah adat di
Papua, Bomberai, Papua Barat bagian tengah, dan Saireri, utara Papua, menuntut pemerintah pusat untuk memberikan status provinsi baru kepada mereka. Selain menggunakan dalih wilayah adat, para pimpinan daerah maupun adat beranggapan provinsi baru bisa meningkatkan kemampuan ekonomi mereka.
Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah baru menambah empat
daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua. Pemerintah terlebih dulu mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan di wilayah DOB tersebut sebelum menentukan apakah menyetujui atau menolak tuntutan tersebut.
"Akibat dari munculnya DOB-DOB ini tentu sudah kita petakan, dan kita nanti juga akan evaluasi seperti apa," kata Ma'ruf kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja selama sepekan ke wilayah Papua di Pangkalan TNI AU Manuhua, Biak, Papua, Jumat, 2 Desember 2022.
Namun, ungkap Ma’ruf, sikap pemerintah bukan dalam posisi menyetujui permohonan tersebut. "Nah, ini kita lihat saja. Jadi kita tidak apriori ya dan tidak apriori menolak, biar saja berproses sesuai dengan tuntutan keadaan, tapi pemerintah memang menyiapkan yang empat itu," jelas dia.
Ma’ruf meyakini proses penyiapan pemerintahan maupun kantor pemerintahan di keempat DOB Papua bisa berjalan lancar. Adapun DOB di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Ketiga DOB tersebut sudah disahkan undang-undangnya sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Papua.
Sedangkan Papua Barat Daya sebagai pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Namun, undang-undang pembentukan Papua Barat Daya masih menunggu penomoran.
Sebelumnya, saat beraudiensi dengan Wapres, para pemimpin pemerintahan dan Saireri yang diwakili Bupati Biak Herry Ario Naap, Pj Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay, Wakil Bupati Kepulauan Waropen Lamek Maniagasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori Ferra Wanggai, mengajukan usulan pembentukan provinsi baru bernama Papua Utara.
Sedangkan sehari sebelumnya saat melakukan audiensi dengan pimpinan adat dan pemerintah wilayah Bomberai, Bupati Kaimana Freddy Thie, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, dan Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete mengusulkan pemekaran wilayah menjadi provinsi Papua Barat Tengah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(AZF)