Jakarta: Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyebut aparat keamanan perlu melakukan koreksi mengenai penanganan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat. Ini merespons data survei Indikator Politik yang mencatat 64,9 persen masyarakat mengaku semakin takut untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Harus diperbaiki bersama agar kualitas demokrasi Indonesia tetap berjalan secara baik," tutur Jazilul di Jakarta, Jumat, 8 April 2022.
Namun, Jazilul beranggapan pihak kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat mengedepankan sisi humanisme. Jarang terjadi tindakan-tindakan represif saat kepolisian menangani aksi demonstrasi.
"Sampai detik ini saya tidak melihat tindakan-tindakan represif itu seperti apa. yang jelas polisi ini mengedepankan komitmen mereka mengenai kerja presisi agar menghadapi masalah dengan humanis, tapi kok faktanya (surbei) seperti itu tentu menjadi koreksi kepada kepolisian," ungkap dia.
Baca: Menunda Pemilu Membahayakan Demokrasi
Jazilul menjelaskan Polri telah menyatakan komitmen penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum melalui penerbitan surat telegram kepada jajaranya. Surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berisi 11 arahan atau cara bertindak terhadap aksi kebebasan berpendapat saat ada kunjungan kerja presiden.
"Ke depannya diharapkan, tidak ada lagi aparat yang bertindak berlebihan ketika ada masyarakat yang melakukan protes saat Presiden melakukan kunjungan kerja," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Jazilul menjelaskan tindakan Kapolri tersebut dimaksudkan untuk memberikan manfaat terhadap kepastian penanganan aksi kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja presiden. Instruksi Kapolri tersebut menunjukkan efek keadilan yang luar biasa.
"Perintah pertama untuk melakukan penindakan secara humanis kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penyampaian aspirasi memperlihatkan bahwa Kapolri sangat menjunjung tinggi nilai demokrasi yang di dalamnya terdapat unsur keadilan," jelas dia.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyebut
aparat keamanan perlu melakukan koreksi mengenai penanganan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat. Ini merespons data survei Indikator Politik yang mencatat 64,9 persen masyarakat mengaku semakin takut untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Harus diperbaiki bersama agar kualitas
demokrasi Indonesia tetap berjalan secara baik," tutur Jazilul di Jakarta, Jumat, 8 April 2022.
Namun, Jazilul beranggapan pihak kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo sangat mengedepankan sisi humanisme. Jarang terjadi tindakan-tindakan represif saat kepolisian menangani aksi demonstrasi.
"Sampai detik ini saya tidak melihat tindakan-tindakan represif itu seperti apa. yang jelas polisi ini mengedepankan komitmen mereka mengenai kerja presisi agar menghadapi masalah dengan humanis, tapi kok faktanya (surbei) seperti itu tentu menjadi koreksi kepada kepolisian," ungkap dia.
Baca:
Menunda Pemilu Membahayakan Demokrasi
Jazilul menjelaskan Polri telah menyatakan komitmen penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum melalui penerbitan surat telegram kepada jajaranya. Surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berisi 11 arahan atau cara bertindak terhadap aksi kebebasan berpendapat saat ada kunjungan kerja presiden.
"Ke depannya diharapkan, tidak ada lagi aparat yang bertindak berlebihan ketika ada masyarakat yang melakukan protes saat Presiden melakukan kunjungan kerja," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Jazilul menjelaskan tindakan Kapolri tersebut dimaksudkan untuk memberikan manfaat terhadap kepastian penanganan aksi kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja presiden. Instruksi Kapolri tersebut menunjukkan efek keadilan yang luar biasa.
"Perintah pertama untuk melakukan penindakan secara humanis kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penyampaian aspirasi memperlihatkan bahwa Kapolri sangat menjunjung tinggi nilai demokrasi yang di dalamnya terdapat unsur keadilan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)