Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan ada pasien kasus positif varian Omicron yang ternyata tidak melakukan isolasi atau karantina di Wisma Atlet, Jakarta. Pasien itu keluar dari Wisma Atlet karena mendapat dispensasi.
"Kemarin ada satu orang yang lolos (karantina di Wisma Atlet), pergi dengan keluarganya. Ini diharapkan tidak terjadi lagi," ujar Luhut saat konferensi pers virtual, Senin, 27 Desember 2021.
Berkaca dari kasus tersebut, pemerintah memutuskan tidak memberikan dispensasi terhadap masyarakat yang tengah menjalani karantina bila tidak memiliki kebutuhan urgen. Dispensasi hanya diberikan dengan alasan kuat, misalnya ke dokter, atau tenaga kesehatan dengan hal urgen lain.
"Tapi ada prosedur yang harus diikuti juga," tegas Luhut.
Baca: Kasus Omicron Indonesia Terdeteksi Saat Masa Karantina
Di saat yang bersamaan, pemerintah akan memperkuat testing dan tracing di Indonesia. Sebab, testing dan tracing menurun dalam beberapa hari terakhir dikatakan adanya penurunan.
"Karena mungkin di banyak tempat sudah nol (kasus covid-19). Sehingga malas mereka melakukan tracing. Kami imbau tetap lakukan tracing," kata Luhut.
Pentingnya tracing guna melacak pasien Omicron lainnya, yang saat ini sudah mencapai 46 kasus di Indonesian. Mayoritas kasus berasal dari orang tanpa gejala (OTG).
"Testing dan tracing akan membantu kita mengidentifikasi potensi penyebaran kasus dengan cepat dan mengisolasi penyebaran tersebut supaya tidak meluas," ujar dia.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan ada pasien kasus positif varian
Omicron yang ternyata tidak melakukan isolasi atau karantina di
Wisma Atlet, Jakarta. Pasien itu keluar dari Wisma Atlet karena mendapat dispensasi.
"Kemarin ada satu orang yang lolos (karantina di Wisma Atlet), pergi dengan keluarganya. Ini diharapkan tidak terjadi lagi," ujar Luhut saat konferensi pers virtual, Senin, 27 Desember 2021.
Berkaca dari kasus tersebut, pemerintah memutuskan tidak memberikan dispensasi terhadap masyarakat yang tengah menjalani karantina bila tidak memiliki kebutuhan urgen. Dispensasi hanya diberikan dengan alasan kuat, misalnya ke dokter, atau tenaga kesehatan dengan hal urgen lain.
"Tapi ada prosedur yang harus diikuti juga," tegas Luhut.
Baca:
Kasus Omicron Indonesia Terdeteksi Saat Masa Karantina
Di saat yang bersamaan, pemerintah akan memperkuat testing dan
tracing di Indonesia. Sebab, testing dan tracing menurun dalam beberapa hari terakhir dikatakan adanya penurunan.
"Karena mungkin di banyak tempat sudah nol (kasus
covid-19). Sehingga malas mereka melakukan
tracing. Kami imbau tetap lakukan tracing," kata Luhut.
Pentingnya
tracing guna melacak pasien Omicron lainnya, yang saat ini sudah mencapai 46 kasus di Indonesian. Mayoritas kasus berasal dari orang tanpa gejala (OTG).
"Testing dan
tracing akan membantu kita mengidentifikasi potensi penyebaran kasus dengan cepat dan mengisolasi penyebaran tersebut supaya tidak meluas," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)