Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Medcom.id/Sunaholomi
Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Medcom.id/Sunaholomi

Kasus Omicron Indonesia Terdeteksi Saat Masa Karantina

Theofilus Ifan Sucipto • 26 Desember 2021 21:23
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan 46 kasus Omicron di Indonesia per Minggu, 26 Desember 2021. Pendeteksian Omicron terjadi saat pasien tengah dikarantina.
 
“Kasus Omicron terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari,” kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Desember 2021.
 
Nadia mengatakan beberapa kasus Omicron lainnya terdeteksi setelah pelaku perjalanan internasional dikarantina lebih dari tiga hari. Sehingga kebijakan pemerintah mewajibkan karantina 10 hari dinilai tepat.

“Ini untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” papar dia.
 
Sebelumnya, Kemenkes mengonfirmasi kasus Omicron perdana pada 15 Desember 2021. Varian anyar itu menginfeksi seorang petugas kebersihan Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
Berikutnya, dua warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan terpapar Omicron. Mereka kembali dari Inggris dan Amerika Serikat (AS).
 
Baca: Total 46 Kasus Omicron Terdeteksi di Indonesia, Menginfeksi Nakes Wisma Atlet
 
Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan dua kasus baru Omicron pada 22 Desember 2021. Selang satu hari, muncul tiga kasus Omicron dari WNI yang kembali dari Malaysia dan Kongo.
 
Kemudian, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang pada 24 Desember 2021. Mereka berasal dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
 
Teranyar, 27 kasus yang terdeteksi pada 25 Desember 2021. Rinciannya, 25 kasus WNI yang kembali dari luar negeri, satu kasus warga Nigeria, dan satu tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan