Jakarta: Komisi III DPR bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi aspirasi penggunaan ganja medis di Indonesia. Rapat awal pembahasan ganja medis bakal dilakukan dalam pekan ini.
"Kemungkinan kalau kosong, Kamis (30 Juni) akan saya panggil untuk mendengar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan RDP tahap awal ini baru sebatas mendengar masukan dari masyarakat. Setelah itu, Komisi III akan mendengar pendapat dari pihak terkait, termasuk pakar bidang kesehatan.
"Nanti dokter dan macam-macam ahli kita undang minta masukan terhadap perubahan zat itu," ungkap dia.
Dia merespons baik sikap para anggota DPR terhadap aspirasi penggunaan ganja medis di Indonesia. Menurut dia, negara ini tidak boleh hanya melihat ganja dari satu sisi, terutama penggunaannya terhadap pengobatan.
"Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Nah ini yang perlu dikaji," sebut dia.
Namun, Desmond mengaku belum bisa mengomentari terlalu banyak terkait penggunaan ganja medis. Dirinya ingin mendengar pendapat dari berbagai pihak terhadap wacana tersebut.
Selain itu, Komisi III ingin mempelajari penerapan ganja medis di berbagai negara. Sehingga, komisi membidangi hukum itu bisa mengambil sikap tepat terhadap wacana tersebut.
"Kenapa di Belanda, di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan revisi UU (undang-undang) Narkotika," ujar dia.
Jakarta: Komisi III
DPR bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi aspirasi penggunaan ganja medis di Indonesia. Rapat awal pembahasan ganja medis bakal dilakukan dalam pekan ini.
"Kemungkinan kalau kosong, Kamis (30 Juni) akan saya panggil untuk mendengar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan RDP tahap awal ini baru sebatas mendengar masukan dari masyarakat. Setelah itu, Komisi III akan mendengar pendapat dari pihak terkait, termasuk pakar bidang kesehatan.
"Nanti dokter dan macam-macam ahli kita undang minta masukan terhadap perubahan zat itu," ungkap dia.
Dia merespons baik sikap para anggota DPR terhadap aspirasi penggunaan
ganja medis di Indonesia. Menurut dia, negara ini tidak boleh hanya melihat ganja dari satu sisi, terutama penggunaannya terhadap pengobatan.
"Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Nah ini yang perlu dikaji," sebut dia.
Namun, Desmond mengaku belum bisa mengomentari terlalu banyak terkait penggunaan ganja medis. Dirinya ingin mendengar pendapat dari berbagai pihak terhadap wacana tersebut.
Selain itu, Komisi III ingin mempelajari penerapan
ganja medis di berbagai negara. Sehingga, komisi membidangi hukum itu bisa mengambil sikap tepat terhadap wacana tersebut.
"Kenapa di Belanda, di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan revisi UU (undang-undang) Narkotika," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)