Jakarta: Pemerintah membuka peluang melegalisasi penggunaan ganja untuk kesehatan. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai (fatwa legalisasi ganja) berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ungkapnya seusai menghadiri Rapat Pimpinan MUI, di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Ma’ruf memyebutkan, fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Tapi, dia melihat MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan
Maruf juga meminta MUI membuat fatwa berisi aturan mengenai jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.
"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," jelasnya.
Ma'ruf menyatakanya fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis. Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
Jakarta: Pemerintah membuka peluang melegalisasi penggunaan ganja untuk kesehatan. Wakil Presiden
Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai (fatwa legalisasi
ganja) berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ungkapnya seusai menghadiri Rapat Pimpinan MUI, di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Ma’ruf memyebutkan, fatwa MUI selama ini melarang
penggunaan ganja. Tapi, dia melihat MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan
Maruf juga meminta MUI membuat fatwa berisi aturan mengenai jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.
"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," jelasnya.
Ma'ruf menyatakanya fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis. Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)