Wakil Presiden Ma'ruf Amin/Branda Antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin/Branda Antara

Buka Peluang Legalisasi Ganja Medis, Wapres Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Berlebihan

Emir Chairullah • 28 Juni 2022 18:40
Jakarta: Pemerintah membuka peluang melegalisasi penggunaan ganja untuk kesehatan. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
 
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai (fatwa legalisasi ganja) berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ungkapnya seusai menghadiri Rapat Pimpinan MUI, di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
 
Ma’ruf memyebutkan, fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Tapi, dia melihat MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan
 

Baca: Wacana Legalisasi Ganja Medis, Wapres Instruksikan MUI Keluarkan Fatwa


Maruf juga meminta MUI membuat fatwa berisi aturan mengenai jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.

"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," jelasnya.
 
Ma'ruf menyatakanya fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis. Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan