Jakarta: Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemecatan itu dinilai tidak sah.
"Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan ini tidak sah," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan. Pertama, keputusan tersebut bukan keputusan, namun sebatas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Kedua, rekomendasi tersebut disampaikan PB IDI. Sementara itu, pengurus IDI yang lama sudah demisioner.
"Yang baru belum dilantik lalu kemudian itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ungkap dia.
Baca: Terawan dan IDI Diminta Komunikasi Terbuka
Dia meminta kepolisian mengusut pihak yang menyampaikan rekomendasi tersebut. Pasalnya, tindakan yang dilakukan membuat gaduh.
"Proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang dimana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh perorang," sebut dia.
Selain itu, dia meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin proaktif membuka komunikasi antara Terawan dengan pengurus IDI yang baru. Sehingga, permasalahan antara kedua belah pihak bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian bisa difasilitasi Menteri Kesehatan," ujar dia.
Jakarta: Eks Menteri Kesehatan
Terawan Agus Putranto dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (
IDI). Pemecatan itu dinilai tidak sah.
"Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan ini tidak sah," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan. Pertama, keputusan tersebut bukan keputusan, namun sebatas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Kedua, rekomendasi tersebut disampaikan PB IDI. Sementara itu, pengurus IDI yang lama sudah demisioner.
"Yang baru belum dilantik lalu kemudian itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ungkap dia.
Baca:
Terawan dan IDI Diminta Komunikasi Terbuka
Dia meminta kepolisian mengusut pihak yang menyampaikan rekomendasi tersebut. Pasalnya, tindakan yang dilakukan membuat gaduh.
"Proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang dimana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh perorang," sebut dia.
Selain itu, dia meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin proaktif membuka komunikasi antara Terawan dengan pengurus IDI yang baru. Sehingga, permasalahan antara kedua belah pihak bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian bisa difasilitasi Menteri Kesehatan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)