Ilustrasi Pertamina/MI/Panca Syurkani.
Ilustrasi Pertamina/MI/Panca Syurkani.

Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi Disebut Paling Kecil

M Sholahadhin Azhar • 10 April 2022 08:06
Jakarta: Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibandingkan dengan kepemimpinan presiden lain. Kenaikan harga BBM di era Jokowi disebut paling kecil.
 
"Singkatnya di Pemerintahan Soeharto BBM naik 700 persen sementara dalam sepuluh tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) BBM naik 259 persen sedangkan di 8 tahun pemerintahan Jokowi kenaikan BBM Premium ke Pertalite naik sekitar 16 persen saja," ujar Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) Adian Napitupulu melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 April 2022.
 
Baca: Pemerintah Sebut Demo 11 April Bagian dari Demokrasi

Adian membandingkan kenaikan BBM jenis Premium atau Pertalite dengan perbandingan upah miniminum regional (UMR) di Jakarta dalam periode terkait. Menurut Adian, pada tahun 1991 harga Premium Rp150 per liter sementara UMR saat itu Rp 18.200 per bulan.
 
"Tahun 1998 Premium naik sekitar 700 persen dari Rp150 per liter menjadi Rp1.200 per liter, sementara UMR naik menjadi Rp154.000 per bulan," kata dia.
 
Sementara itu, saat SBY dilantik menjadi Presiden harga Premium Rp1.810 sementara UMR Rp672.000 per bulan. Di akhir pemerintahan SBY pada 2014, harga Premium menjadi Rp6.500 per liter atau naik sekitar 259 persen dari harga awal SBY dilantik. Saat itu, UMR berada di angka Rp2.441.000 per bulan. 
 
"Pada saat Jokowi dilantik harga Premium Rp6.500 lalu naik menjadi Rp7.500 tetapi turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter. Pada saat itu UMR per bulan Rp2.700.000," kata Adian.
 
Jelang delapan tahun pemerintahan Jokowi, Premium berkurang drastis dan digantikan dengan Pertalite yang berkualitas lebih tinggi dari Premium. Namun, harga juga naik menjadi Rp 7.650 per liter.
 
"Jadi kenaikan harga Premium 2014 ke Pertalite 2022 berada di kisaran 16 persen. Di saat harga Pertalite Rp7.650 per liter, tingkat UMR saat ini Rp4.453.000 per bulan," kata Adian.
 
Dia mengaitkan kenaikan harga BBM ini dengan rencana aksi besar-besaran pada 11 April 2022. Menurut Adian, aksi yang dipicu kenaikan harga BBM ini tak relevan, karena memprotes kenaikan harga Pertamax yang digunakan masyarakat kelas menengah ke atas.
 
"Tentu yang sangat terbela dan diuntungkan bukan tukang ojek, supir angkutan umum, dan golongan ekonomi lemah lainnya, tetapi sekitar 14 persen kelas menengah ke atas pengguna Pertamax," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan