Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menangkap sinyal keriuhan publik ihwal pengajuan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp112 triliun. Nominal itu disebut masih dinamis.
“Anggaran tersebut masih bisa dibicarakan dan dirasionalisasikan,” kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 14 Februari 2022.
Ilham mengeklaim pengajuan anggaran bertujuan mengembangkan sarana dan prasarana KPU di provinsi dan kabupaten/kota. Supaya panitia pesta demokrasi bekerja lebih optimal.
“Misalnya kondisi kantor KPU di daerah masih meminjam pemerintah daerah dan mengontrak di ruko,” papar dia.
Selain itu, anggaran yang diajukan juga untuk menaikkan honor petugas ad hoc. Harapannya petugas ad hoc lebih semangat dan maksimal dalam bekerja.
Ilham menyebut rencana itu telah diajukan ke Badan Anggaran DPR. Dia berharap DPR segera mengambil keputusan.
“Karena anggota KPU periode berikutnya butuh kepastian untuk menyukseskan Pemilu 2024,” tutur dia.
Baca: Penyelenggara Diminta Mengevaluasi Pengajuan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024
KPU diminta menyisir ulang pengajuan anggaran yang telah disampaikan kepada DPR. Hal itu perlu dilakukan untuk mengefisienkan biaya penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2024.
"Melakukan semacam penyisiran secara detail setiap tahapan, baik untuk pemilu maupun pilkada," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Sekretaris Fraksi NasDem itu menyampaikan total anggaran yang diajukan KPU untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada sekitar Rp112 triliun. Rinciannya, penyelenggaraan pemilu sebesar Rp86 triliun dan Rp26 triliun untuk pilkada.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menangkap sinyal keriuhan publik ihwal pengajuan
anggaran Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 sebesar Rp112 triliun. Nominal itu disebut masih dinamis.
“Anggaran tersebut masih bisa dibicarakan dan dirasionalisasikan,” kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 14 Februari 2022.
Ilham mengeklaim pengajuan anggaran bertujuan mengembangkan sarana dan prasarana KPU di provinsi dan kabupaten/kota. Supaya panitia pesta demokrasi bekerja lebih optimal.
“Misalnya kondisi kantor KPU di daerah masih meminjam pemerintah daerah dan mengontrak di ruko,” papar dia.
Selain itu, anggaran yang diajukan juga untuk menaikkan honor petugas ad hoc. Harapannya petugas ad hoc lebih semangat dan maksimal dalam bekerja.
Ilham menyebut rencana itu telah diajukan ke Badan Anggaran DPR. Dia berharap DPR segera mengambil keputusan.
“Karena anggota KPU periode berikutnya butuh kepastian untuk menyukseskan Pemilu 2024,” tutur dia.
Baca:
Penyelenggara Diminta Mengevaluasi Pengajuan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024
KPU diminta menyisir ulang pengajuan anggaran yang telah disampaikan kepada DPR. Hal itu perlu dilakukan untuk mengefisienkan biaya penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2024.
"Melakukan semacam penyisiran secara detail setiap tahapan, baik untuk pemilu maupun pilkada," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Sekretaris Fraksi NasDem itu menyampaikan total anggaran yang diajukan KPU untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada sekitar Rp112 triliun. Rinciannya, penyelenggaraan pemilu sebesar Rp86 triliun dan Rp26 triliun untuk pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)