"Kami dapat sebagai pimpinan DPR tetap akan berkomitmen untuk bisa memberikan anggaran sesuai dengan tahapan," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Dia menyampaikan pembahasan anggaran belum bisa dilakukan saat ini. Pembahasan anggaran dilakukan setelah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 resmi dilantik.
"Jadi kita tunggu saja kan ini anggota Bawaslu dan KPU yang akan datang ini belom dilantik," ungkap dia.
Baca: Banggar Bantah Tahan Anggaran untuk Menunda Pemilu 2024
Ia menekankan pembahasan anggaran wajib dilakukan setelah anggota KPU dan Bawaslu dilantik. Sehingga, penyusunan dan pertanggungjawaban penggunaan bisa dilakukan.
"Pengelolaan keuangan itu secara akuntabilitas nantinya dikelola oleh anggota KPU dan Bawaslu yang sudah dilantik untuk periode yang akan datang," ujar Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id