Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR membantah menahan anggaran Pemilu 2024. Banggar dituding sengaja menahan anggaran agar Pemilu 2024 ditunda.
"Jangan orang berandai-andai (menuding menahan anggaran Pemilu 2024)," kata Wakil Ketua Banggar Syarief Abdullah Alkadrie saat dihubungi, Rabu, 9 Maret 2022.
Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Barat (Kalbar) itu menyampaikan Banggar belum membahas satu pun anggaran, termasuk Pemilu 2024. Belum ada pengajuan dari Komisi II.
Eks Wakil Ketua Komisi V itu menyampaikan Komisi II baru sebatas menyepakati jadwal Pemilu 2024. Anggaran pemilu baru dibahas Banggar setelah ada keputusan final di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu.
"Nah nanti setelah diproses di Komisi II, kan baru masuk ke Banggar," ungkap dia.
Dia mengaku heran dengan tudingan tersebut. Pasalnya, proses pembahasan anggaran baru dimulai pada bulan ini, yaitu prapembahasan anggaran.
Kemudian, Banggar mulai intensif membahas anggaran pada pertengahan tahun. "Kok bisa berandai-andai bilang ini sebagai strategi untuk mengundurkan pemilu," sebut dia.
Baca: Alasan Penundaan Pemilu 2024 Akibat Anggaran Dinilai Tak Masuk Akal
Dia menegaskan tak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Jadwal pemilu sudah ditetapkan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
Tak hanya itu, penyelenggaraan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Banggar tidak memiliki kekuatan untuk melanggar ketentuan tersebut.
"Jadi enggak mungkin kita menganulir itu sebagai konstitusi tertinggi kita secara formal," ujar dia.
Jakarta: Badan Anggaran (Banggar)
DPR membantah menahan anggaran Pemilu 2024. Banggar dituding sengaja menahan
anggaran agar
Pemilu 2024 ditunda.
"Jangan orang berandai-andai (menuding menahan anggaran Pemilu 2024)," kata Wakil Ketua Banggar Syarief Abdullah Alkadrie saat dihubungi, Rabu, 9 Maret 2022.
Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Barat (Kalbar) itu menyampaikan Banggar belum membahas satu pun anggaran, termasuk Pemilu 2024. Belum ada pengajuan dari Komisi II.
Eks Wakil Ketua Komisi V itu menyampaikan Komisi II baru sebatas menyepakati jadwal Pemilu 2024. Anggaran pemilu baru dibahas Banggar setelah ada keputusan final di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu.
"Nah nanti setelah diproses di Komisi II, kan baru masuk ke Banggar," ungkap dia.
Dia mengaku heran dengan tudingan tersebut. Pasalnya, proses pembahasan anggaran baru dimulai pada bulan ini, yaitu prapembahasan anggaran.
Kemudian, Banggar mulai intensif membahas anggaran pada pertengahan tahun. "Kok bisa berandai-andai bilang ini sebagai strategi untuk mengundurkan pemilu," sebut dia.
Baca:
Alasan Penundaan Pemilu 2024 Akibat Anggaran Dinilai Tak Masuk Akal
Dia menegaskan tak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Jadwal pemilu sudah ditetapkan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
Tak hanya itu, penyelenggaraan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Banggar tidak memiliki kekuatan untuk melanggar ketentuan tersebut.
"Jadi enggak mungkin kita menganulir itu sebagai konstitusi tertinggi kita secara formal," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)