Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kebijakan penguncian diri atau lockdown, baik secara zonasi maupun nasional, belum diperlukan Indonesia. Pencegahan penyebarluasan virus korona (covid-19) dengan penguncian diri lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.
"Pemerintah belum menganggap perlu. Bisa menimbulkan dampak kepanikan, nanti dampaknya bermacam-macam dan ke mana-mana," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020.
Pemerintah memilih langkah preventif dengan memperketat akses warga negara asing (WNA) ketimbang lockdown seperti yang dilakukan Italia. Salah satunya, kewajiban WNA dari daerah terdampak menyerahkan hasil tes kesehatan ketika masuk ke Indonesia.
Baca: Penanganan Korona dan DBD Beriringan
Ma'ruf mengimbau masyarakat rajin menjaga kebersihan dan kesehatan dan segera memeriksakan diri ke rumah sakit apabila mendapati gejala batuk, pilek, demam. Warga yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, terutama dari negara terdampak covid-19.
Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan, lockdown salah satu cara efektif untuk meminimalkan penyebaran covid-19. Namun, lanjut JK, Indonesia harus siap menerima efek samping lockdown.
"Ya, kalau diinstruksikan (di Indonesia) pasti bisa. Tapi memang harus siap ekonominya, siap macam-macam," kata JK.
Baca: Puncak Penyebaran Virus Korona Diprediksi 60-80 Hari ke Depan
Beberapa negara memberlakukan lockdown akibat penyebaran covid-19. Di antaranya Italia, China, Filipina, dan Denmark.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation) atau WHO menyatakan covid-19 menjadi pandemi. Data Coronavirus Covid-19 Global Cases dari WHO menyatakan total pasien positif 128.343 kasus dengan 4.720 korban jiwa. Sementara, jumlah pasien sembuh mencapai 68.324 orang.
Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kebijakan penguncian diri atau
lockdown, baik secara zonasi maupun nasional, belum diperlukan Indonesia. Pencegahan penyebarluasan virus korona (covid-19) dengan penguncian diri lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.
"Pemerintah belum menganggap perlu. Bisa menimbulkan dampak kepanikan, nanti dampaknya bermacam-macam dan ke mana-mana," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020.
Pemerintah memilih langkah preventif dengan memperketat akses warga negara asing (WNA) ketimbang
lockdown seperti yang dilakukan Italia. Salah satunya, kewajiban WNA dari daerah terdampak menyerahkan hasil tes kesehatan ketika masuk ke Indonesia.
Baca:
Penanganan Korona dan DBD Beriringan
Ma'ruf mengimbau masyarakat rajin menjaga kebersihan dan kesehatan dan segera memeriksakan diri ke rumah sakit apabila mendapati gejala batuk, pilek, demam. Warga yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, terutama dari negara terdampak covid-19.
Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan,
lockdown salah satu cara efektif untuk meminimalkan penyebaran covid-19. Namun, lanjut JK, Indonesia harus siap menerima efek samping
lockdown.
"Ya, kalau diinstruksikan (di Indonesia) pasti bisa. Tapi memang harus siap ekonominya, siap macam-macam," kata JK.
Baca:
Puncak Penyebaran Virus Korona Diprediksi 60-80 Hari ke Depan
Beberapa negara memberlakukan
lockdown akibat penyebaran covid-19. Di antaranya Italia, China, Filipina, dan Denmark.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation) atau WHO menyatakan covid-19 menjadi pandemi. Data Coronavirus Covid-19 Global Cases dari WHO menyatakan total pasien positif 128.343 kasus dengan 4.720 korban jiwa. Sementara, jumlah pasien sembuh mencapai 68.324 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)