Jakarta: Ketua DPP PDIP Puan Maharani bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan terhadap Puan di Bareskrim Polri ditolak.
"Yang jelas kalau ditolak saya enggak 'baper' sih ada langkah-langkah, setelah ini kita akan ke MKD," kaya Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2020.
MKD dianggap berwenang menyoal pernyataan Puan terkait Pancasila. Mengingat Puan menjabat sebagai Ketua DPR.
Baca: PDIP: Pelaporan Puan Konsekuensi Demokrasi
Sebelumnya David melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Dia membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman video pernyataan Puan Maharani yang diunggah dari YouTube, dan tangkapan layar pemberitaan di media online.
Namun, laporan ditolak polisi karena alat bukti yang dibawa merupakan produk jurnalistik. David menyebut produk jurnalistik yang dipakai sebagai bukti harus mendapatkan rekomendasi Dewan Pers.
"Mereka tetap ngotot tidak mau terima laporan kami," papar Kuasa Hukum David, Khoirul Amin.
Puan diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Sumatra Barat. Puan Maharani menjadi buah bibir beberapa hari ini. Pangkalnya yakni pernyataan Puan agar Sumatra Barat bisa menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
Jakarta: Ketua DPP
PDIP Puan Maharani bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan terhadap Puan di Bareskrim Polri ditolak.
"Yang jelas kalau ditolak saya enggak 'baper' sih ada langkah-langkah, setelah ini kita akan ke MKD," kaya Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2020.
MKD dianggap berwenang menyoal pernyataan Puan terkait Pancasila. Mengingat Puan menjabat sebagai Ketua DPR.
Baca: PDIP: Pelaporan Puan Konsekuensi Demokrasi
Sebelumnya David melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Dia membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman video pernyataan Puan Maharani yang diunggah dari YouTube, dan tangkapan layar pemberitaan di media online.
Namun, laporan ditolak polisi karena alat bukti yang dibawa merupakan produk jurnalistik. David menyebut produk jurnalistik yang dipakai sebagai bukti harus mendapatkan rekomendasi Dewan Pers.
"Mereka tetap ngotot tidak mau terima laporan kami," papar Kuasa Hukum David, Khoirul Amin.
Puan diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Sumatra Barat. Puan Maharani menjadi buah bibir beberapa hari ini. Pangkalnya yakni pernyataan Puan agar Sumatra Barat bisa menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)