Jakarta: Pelaporan Ketua DPP PDIP Puan Maharani oleh Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) dimaklumi. Pelaporan ke Bareskrim Polri itu merupakan hak tiap warga negara.
"Hal ini adalah konseksuensi kita menganut prinsip negara demokrasi dan nomokrasi," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah kepada Medcom.id, Jumat, 4 September 2020.
Wakil Ketua MPR itu menilai pernyataan Puan sebatas pesan kepada calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Menurut dia, tak ada yang salah dalam pernyataan Puan pada pengumuman rekomendasi tahap V PDIP pada Rabu, 4 September 2020.
"Apalagi tidak ada indikasi perbuatan pidana dalam pernyataan Mbak Puan tersebut," ujar dia.
Baca: Dianggap Menghina Masyarakat Sumbar, Puan Dilaporkan
Puan dilaporkan oleh PPMM ke Bareskrim Polri. Pernyataan wanita pertama yang menjadi Ketua DPR itu dianggap menghina masyarakat Sumbar.
Puan dianggap melanggar Pasal 310, 311, 27 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Serta Pasal 14,15 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.
Jakarta: Pelaporan Ketua DPP PDIP P
uan Maharani oleh Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) dimaklumi. Pelaporan ke Bareskrim Polri itu merupakan hak tiap warga negara.
"Hal ini adalah konseksuensi kita menganut prinsip negara demokrasi dan nomokrasi," kata Ketua DPP
PDIP Ahmad Basarah kepada
Medcom.id, Jumat, 4 September 2020.
Wakil Ketua MPR itu menilai pernyataan Puan sebatas pesan kepada calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Menurut dia, tak ada yang salah dalam pernyataan Puan pada pengumuman rekomendasi tahap V PDIP pada Rabu, 4 September 2020.
"Apalagi tidak ada indikasi perbuatan pidana dalam pernyataan Mbak Puan tersebut," ujar dia.
Baca: Dianggap Menghina Masyarakat Sumbar, Puan Dilaporkan
Puan dilaporkan oleh PPMM ke Bareskrim Polri. Pernyataan wanita pertama yang menjadi Ketua DPR itu dianggap menghina masyarakat Sumbar.
Puan dianggap melanggar Pasal 310, 311, 27 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Serta Pasal 14,15 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)