Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyampaikan dua pidato pada Sidang Tahunan 2020. Isi pidato diharap mempertegas kebijakan pemerintah menangani pandemi virus korona, terutama kesehatan dan perekonomian.
"Ini yang saya kira menjadi harapan kami yang di (Kompleks Parlemen) Senayan bahwa beberapa isu nasional itu betul-betul diperhatikan oleh Presiden," kata Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Salah satu pidato yang akan disampaikan Jokowi yakni pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Pemerintah pun telah menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5 hingga 5,5 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) itu menyampaikan proyeksi yang disampaikan pemerintah sebagai bentuk sikap optimistis. Sikap tersebut harus diperlihatkan pemerintah di tengah ketidakpastian wabah covid-19.
"Kalau pemerintah kan harus optimistis ya kalau pemerintahannya pesimistis nanti kita semua juga pesimistis juga," ungkap dia.
Baca: Peserta Sidang Tahunan MPR Wajib Swab Test Covid-19
Meskipun begitu, sikap optimistis tersebut akan diawasi DPR. Dengan begitu, optimisme bisa direalisasikan pemerintah.
"Sebagai DPR, kami juga kami harus menyeimbangkan ya, mengkritisi optimisme pemerintah itu," ujar dia.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyampaikan dua pidato pada
Sidang Tahunan 2020. Isi pidato diharap mempertegas kebijakan pemerintah menangani pandemi
virus korona, terutama kesehatan dan perekonomian.
"Ini yang saya kira menjadi harapan kami yang di (Kompleks Parlemen) Senayan bahwa beberapa isu nasional itu betul-betul diperhatikan oleh Presiden," kata Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Salah satu pidato yang akan disampaikan Jokowi yakni pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Pemerintah pun telah menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5 hingga 5,5 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) itu menyampaikan proyeksi yang disampaikan pemerintah sebagai bentuk sikap optimistis. Sikap tersebut harus diperlihatkan pemerintah di tengah ketidakpastian wabah covid-19.
"Kalau pemerintah kan harus optimistis ya kalau pemerintahannya pesimistis nanti kita semua juga pesimistis juga," ungkap dia.
Baca:
Peserta Sidang Tahunan MPR Wajib Swab Test Covid-19
Meskipun begitu, sikap optimistis tersebut akan diawasi DPR. Dengan begitu, optimisme bisa direalisasikan pemerintah.
"Sebagai DPR, kami juga kami harus menyeimbangkan ya, mengkritisi optimisme pemerintah itu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)