Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

Peserta Sidang Tahunan MPR Wajib Swab Test Covid-19

Kautsar Widya Prabowo • 13 Agustus 2020 18:45
Jakarta: Peserta Sidang Tahunan MPR bersama DPR-DPD dan pidato kenegaraan Presiden diwajibkan melakukan uji usap atau swab test covid-19 (korona). Ini untuk menekan potensi penularan virus korona.
 
"Protokolnya akan sangat ketat semua yang mau (masuk ke) ruang sidang wajib melalukan swab test tanpa terkecuali," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Agustus 2020.
 
Indra menegaskan Presiden Joko Widodo beserta jajaran yang hadir di Gedung Nusantara juga diwajibkan swab test. Panita penyelenggara telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk mempercepat proses swab tes.

"Swab test kan membutuhkan waktu ya. Tidak bisa seperti rapid test yang beberapa menit bisa ketahuan hasilnya," tutur dia.
 
Indra menuturkan pihak-pihak terkait yang memasuki kawasan Kompleks Parlemen juga diwajibkan melakukan rapid test. Peserta yang tidak dapat hadir secara fisik dapat melihat langsung acara secara virtual. 
 
(Baca: Sidang Tahunan MPR Ketat Terapkan Protokol Kesehatan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan