Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Sidang Tahunan MPR Ketat Terapkan Protokol Kesehatan

Kautsar Widya Prabowo • 13 Agustus 2020 13:54
Jakarta: MPR mempersiapkan secara matang penyelenggaran Sidang Tahunan MPR pada 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen. Sidang yang digelar pada Jumat, 14 Agustus 2020 itu dipastikan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
 
"Kita sudah melakukan gladi bersama-sama dan juga dengan Sekretariat Negara. Jadi, intinya kita sudah mempersiapkan tata cara persidangan," ujar Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2020.
 
Persiapan tersebut telah mendekati final, baik secara teknis dan administratif. Teknis Sidang Tahunan MPR yang disapkan misalnya membatasi jumlah anggota MPR dan menjaga jarak aman.

"Tidak seperti di masa normal. Sekarang ini sangat terbatas," tuturnya.
 
Selain itu, hanya perwakilan dari fraksi dan DPD serta tamu udangan yang diperkenankan hadir demi menerapkan ketentuan protokol kesehatan. Posisi dan jarak duduk antara tamu undangan mendapat atensi khusus di tengah pandemi covid-19.
 
Baca: Sidang Tahunan MPR Bakal Digelar Virtual
 
Pihaknya telah menyiapkan saluran virtual melalui Zoom untuk anggota MPR yang tidak dapat hadir. Sidang juga akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan kanal YouTube milik parlemen.
 
"Bisa diikuti dengan streaming atau di televisi. Masyarakat juga bisa menyaksikan sidang ini," jelasnya.
 
Sidang Tahunan MPR bakal dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri, dan pimpinan lembaga negara. Sidang ini diagendakan berisi pemaparan kinerja pemerintah dan lembaga negara satu tahun ke belakang.
 
Baca: Sidang Tahunan MPR Berpotensi Dimodifikasi
 
Hal tersebut sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat. Lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat, yakni MPR, DPR, DPD, Presiden RI, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato yang merangkum kinerja semua lembaga pemerintah. Sebab, setiap pimpinan lembaga negara tidak memungkinkan menyampaikan laporan satu per satu karena kondisi pandemi covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan