Jakarta: Komunikasi antara DPR dan serikat buruh yang menghasilkan kesepakatan bersama disambut baik. Terutama rencana membentuk tim khusus pembahasan bersama draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
"Apapun persoalannya, termasuk membahas RUU, kompromi itu adalah jalan yang terbaik. Salah satu pihak tidak boleh memaksakan kehendaknya. Saya kira pembentukan tim ini adalah kemajuan yang luar biasa," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, Minggu, 16 Agustus 2020.
Tim khusus untuk pembahasan RUU Ciptaker merupakan contoh positif dalam kehidupan berdemokrasi. Apalagi, pembahasan RUU Ciptaker sebelumnya banyak menuai penolakan.
Emrus mengatakan, komunikasi yang baik dan transparan antara DPR dan masyarakat perlu ditekankan. Bila perlu, pembahasan pasal demi pasal omnibus law tersebut dibuat terbuka sehingga masyarakat bisa memantau langsung.
"Bila ada pasal yang perlu diperbaiki, ya ,diperbaiki. Bila ada pasal yang berdampak positif bagi masyarakat, ya, harus diakui," ujarnya.
Baca: Tim Kerja DPR-Buruh Akomodasi Kepentingan Pekerja di RUU Ciptaker
Jakarta: Komunikasi antara DPR dan
serikat buruh yang menghasilkan kesepakatan bersama disambut baik. Terutama rencana membentuk tim khusus pembahasan bersama draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
"Apapun persoalannya, termasuk membahas RUU, kompromi itu adalah jalan yang terbaik. Salah satu pihak tidak boleh memaksakan kehendaknya. Saya kira pembentukan tim ini adalah kemajuan yang luar biasa," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, Minggu, 16 Agustus 2020.
Tim khusus untuk pembahasan
RUU Ciptaker merupakan contoh positif dalam kehidupan berdemokrasi. Apalagi, pembahasan RUU Ciptaker sebelumnya banyak menuai penolakan.
Emrus mengatakan, komunikasi yang baik dan transparan antara DPR dan masyarakat perlu ditekankan. Bila perlu, pembahasan pasal demi pasal omnibus law tersebut dibuat terbuka sehingga masyarakat bisa memantau langsung.
"Bila ada pasal yang perlu diperbaiki, ya ,diperbaiki. Bila ada pasal yang berdampak positif bagi masyarakat, ya, harus diakui," ujarnya.
Baca:
Tim Kerja DPR-Buruh Akomodasi Kepentingan Pekerja di RUU Ciptaker Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)