Ketua DPP NasDem Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Taufik Basari/Medcom.id/Fachri.
Ketua DPP NasDem Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Taufik Basari/Medcom.id/Fachri.

Kader NasDem Diperintahkan Mengawal Kasus Kekerasan Seksual

Anggi Tondi Martaon • 15 Juli 2020 16:27
Jakarta: Partai NasDem berkomitmen mengawal pengusutan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Para korban harus mendapatkan pendampingan hukum dan rehabilitas.
 
"Saya minta kepada teman-teman untuk terus mengawal kasus kekerasan seksual," kata Ketua DPP NasDem Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Taufik Basari saat menerima audiensi DPD NasDem Pasuruan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
 
Anggota Komisi III itu menyebut Indonesia dalam situasi darurat kekerasan seksual. Terlihat dari maraknya kasus kekerasan seksual selama Juli 2020.

Taufik mencontohkan kasus pelecahan seksual oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, DA, 50. Selain itu, pencabulan 300 anak yang dilakukan warga negara (WN) Perancis Abello Camile. Teranyar perkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh Rara (5) asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
 
"Juli ini saja masih pertengahan bulan, tapi sudah banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi," ungkap Taufik.
 
Baca: NasDem Lobi-Lobi Agar RUU PKS Lanjut Lagi
 
NasDem memberi perhatian penuh terhadap kasus kekerasan seksual. Selain memberikan pendampingan, Fraksi NasDem di DPR juga akan berjuang melalui proses legislasi. 
 
Taufik berupaya keras mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). "Jadi sama-sama berjalan, di proses legislasi berjalan dan di proses pendampingan kasus dilakukan oleh teman-teman di lapangan," ujar Taufik.
 
Ketua Garnita Malahayati Kabupaten Pasuruan Srianingsih menceritakan kronologi kasus yang dialami Rara. Korban mengalami dua kali pelecehan seksual.
 
Pelaku pelecehan dan pembunuhan Rara yaitu Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19), pasangan suami istri yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Korban dibujuk ke rumah pelaku menggunakan es krim dan dicabuli.
 
"Karena takut ketahuan oleh orang tua korban, tersangka kemudian membawa korban ke sebuah sungai yang berjarak satu kilometer dari rumah pelaku," kata Srianingsih.
 
Dalam perjalan, kedua pelaku memukuli korban menggunakan kayu. Setelah sampai di lokasi, korban dibenamkan ke dalam lumpur.
 
"Tersangka sempat kembali ke lokasi untuk memastikan korban sudah meninggal," sebut dia.
 
Pelaku juga mengambil perhiasan yang digunakan oleh korban. Perhiasan tersebut diambil oleh istri pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan