Sudirman Said. Antara Foto/Puspa
Sudirman Said. Antara Foto/Puspa

Maroef & Sudirman Said Diminta Rehabilitasi Nama Novanto

Al Abrar • 29 September 2016 12:04
medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan bekas Menteri ESDM Sudirman Said dinilai harus bertanggung jawab merehabilitasi nama baik Setya Novanto. Sudirman yang melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan didukung bukti dari Maroef.
 
Tuduhan kepada Novanto adalah meminta sesuatu kepada Maroef dan mencatut jabatan presiden. Laporan Sudirman ke MKD disertai bukti rekaman pembicaraan diduga Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid dengan Maroef di salah satu hotel di Jakarta.
 
Karena masalah ini, Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR, akhir tahun lalu. Tetapi, Novanto mengajukan peninjauan kembali atas laporan Sudirman berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keputusan MK bahwa bukti rekaman yang menjadi dasar laporan tidak bisa dijadikan alat bukti. MKD menerima permohonan peninjauan kembali yang diajukan Novanto. Salah satu poin putusan MKD adalah memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Novanto dan pihak-pihak lain yang terkait dalam proses persidangan MKD.
 
"Dirut Freeport dan Sudirman Said yang harusnya menyampaikan rehabilitasi ke khalayak," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
 
Agus menekankan, DPR tidak perlu sidang paripurna untuk merehabilitasi nama Novanto. Menurut Agus, cukup MKD yang memulihkan nama baik Novanto, selain Maroef dan Sudirman. "DPR tidak pernah mengeluarkan putusan apa-apa untuk Setya Novanto," tuturnya.
 
(Klik: Sudirman Said Bertanggung Jawab Rehabilitasi Nama Novanto)
 
Ada dorongan agar Novanto kembali memimpin DPR menyusul keputusan MKD tersebut. Pengembalian jabatan Novanto dianggap perwujudan pemulihan nama baik.
 
"MKD wajib meminta kepada Partai Golkar agar Pak Setya Novanto kembali diusulkan sebagai Ketua DPR," kata Ketua DPD I Sulawesi Tenggara Partai Golkar Ridwan Bae, Rabu 28 September.
 
Ridwan menjelaskan, sudah menjadi keharusan bagi MKD mengusulkan ke Fraksi Golkar. Sebab selama persidangan di MKD, menurut dia, Novanto dipermalukan di mata nasional dan internasional.
 
"Kalau tidak mau berarti MKD setengah-setengah mengembalikan nama baik Pak Novanto, karena korbannya itu kan Pak Novanto mundur (dari Ketua DPR). Kami selalu ingatkan bahwa bukti rekaman tidak memiliki legal standing," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan