Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020. Istana Kepresidenan/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020. Istana Kepresidenan/Laily Rachev

Presiden: Natuna Adalah Indonesia

Damar Iradat • 08 Januari 2020 15:11
Natuna: Presiden Joko Widodo menegaskan wilayah Kepulauan Natuna merupakan teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepulauan tersebut beserta perairannya secara administratif termasuk dalam Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang menjadi kabupaten terluar di sebelah utara Indonesia.
 
"Di Natuna ini penduduknya sebanyak 81 ribu, juga ada bupatinya dan gubernurnya (Kepulauan Riau). Jadi jangan sampai kita bertanya dan meragukan. Dari dulu sampai sekarang Natuna adalah Indonesia," kata Jokowi di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kabupaten Natuna, pada Rabu, 8 Januari 2020.
 
Sikap Jokowi tegas. Tak ada tawar menawar mengenai kedaulatan Indonesia terhadap wilayahnya, termasuk Kepulauan Natuna.

Jokowi juga menanggapi insiden masuknya kapal Tiongkok ke dalam perairan Indonesia. Ia menegaskan tak ada kapal asing yang masuk ke Indonesia. Kepala Negara telah memastikan kabar itu kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
 
"Kita harus tahu apakah kapal asing masuk (laut) teritorial kita atau tidak. Enggak ada yang masuk teritorial kita. Tadi saya tanyakan ke Panglima TNI, tidak ada," jelas dia.
 
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah telah menyiapkan pangkalan TNI AU dan TNI AL di Natuna. Kapasitas pangkalan untuk dua matra TNI itu juga telah ditingkatkan.
 
"Sekarang sudah ditingkatkan, sejak periode yang lalu sudah ditingkatkan. Bahkan penambahan pesawat tempur di Natuna," ungkap Pramono.
 
Tensi hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok beberapa hari terakhir memanas karena sejumlah kapal nelayan Tiongkok bertahan di Perairan Natuna. Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh menangkap ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
 
TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna.
 
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia.
 
Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. Namun, Tiongkok secara sepihak mengeklaim kawasan itu masuk wilayah mereka.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan