Jakarta: Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) diacungi jempol. Korps Adhyaksa itu mampu mengungkap dua kasus korupsi besar. Keduanya ialah kasus rasuah di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero).
“Kinerja Kejagung kita dalam mengusut kasus korupsi dana PT ASABRI maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Februari 2021.
Pembuktian kinerja moncer itu dapat dilihat dari pengungkapan delapan tersangka korupsi ASABRI. Sedangkan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Baca: KPK Salut Kejagung Bongkar Korupsi ASABRI dan Jiwasraya
"Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap dan membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut” ungkap dia.
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta, itu menyebut kerugian negara akibat kedua kasus tersebut cukup besar. Tentu, halangan pengungkapan yang dihadapi tidak mudah.
“Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini.” sebut dia.
Meskipun begitu, tugas Kejaksaan Agung belum selesai. Instansi penegak hukum yang dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin itu harus mampu menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.
"Dan dapat mengembalikan kerugian negara” ujar dia.
Pengungkapan kasus Jiwasraya dan ASABRI cukup menarik perhatian. Sebab, nilai kerugian negara cukup besar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Sedangkan, nilai kerugian kasus ASABRI lebih fantastis, mencapai Rp22 triliun.
Jakarta: Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) diacungi jempol. Korps Adhyaksa itu mampu mengungkap dua kasus korupsi besar. Keduanya ialah kasus rasuah di PT
Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau
ASABRI (Persero).
“Kinerja Kejagung kita dalam mengusut kasus korupsi dana PT ASABRI maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Februari 2021.
Pembuktian kinerja moncer itu dapat dilihat dari pengungkapan delapan tersangka korupsi ASABRI. Sedangkan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Baca: KPK Salut Kejagung Bongkar Korupsi ASABRI dan Jiwasraya
"Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap dan membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut” ungkap dia.
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta, itu menyebut kerugian negara akibat kedua kasus tersebut cukup besar. Tentu, halangan pengungkapan yang dihadapi tidak mudah.
“Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini.” sebut dia.
Meskipun begitu, tugas Kejaksaan Agung belum selesai. Instansi penegak hukum yang dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin itu harus mampu menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.
"Dan dapat mengembalikan kerugian negara” ujar dia.
Pengungkapan kasus Jiwasraya dan ASABRI cukup menarik perhatian. Sebab, nilai kerugian negara cukup besar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Sedangkan, nilai kerugian kasus ASABRI lebih fantastis, mencapai Rp22 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)