Jakarta: Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuat partai usai dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Untuk merealisasikan rencana pembuatan partai itu, mantan pegawai KPK bergerak pelan-pelan.
"Gagasan ini bergulir dulu, kita ketemu dulu nanti dengan beberapa tokoh atau pihak di luar kita yang menurut kita punya visi besar, kredibilitas baik di publik," kata mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang di Tabe Coffe di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021.
Rasamala dan eks pegawai KPK lainnya tidak menarget partai mereka bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Target mereka hanya membuat partai untuk menampung keinginan rakyat yang ingin politik bersih dari perilaku koruptif.
Baca: Dua Parpol Bersedia Tampung Eks Pegawai KPK
"Kita enggak mau muluk-muluk," ujar Rasamala.
Menurut dia, saat ini, mantan pegawai KPK mau berdiskusi lebih dulu dengan politisi senior di Indonesia. Saran dari politisi senior tersebut dibutuhkan untuk menentukan haluan.
"Nah, itu nanti kita mau diskusi dulu lebih jauh, baru kita bicara lebih jauh soal (pembentukan partai) itu," tutur Rasamala.
Eks pegawai KPK berencana membuat partai politik untuk memberantas rasuah di Indonesia. Langkah itu diambil dengan harapan bisa menghapus sikap korup di kalangan partai.
"Sementara ini kan publik banyak mengkritik partai politik (parpol). Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel," kata Rasamala melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.
Rasamala mengatakan rencana itu sedang dipikirkan oleh mantan pegawai KPK yang dipecat dengan hormat. Mereka terbuka dengan politikus senior yang ingin memberikan masukan dalam pembuatan partai ini.
Jakarta:
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) berencana membuat partai usai dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Untuk merealisasikan rencana pembuatan partai itu, mantan pegawai KPK bergerak pelan-pelan.
"Gagasan ini bergulir dulu, kita ketemu dulu nanti dengan beberapa tokoh atau pihak di luar kita yang menurut kita punya visi besar, kredibilitas baik di publik," kata mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang di Tabe Coffe di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021.
Rasamala dan eks pegawai KPK lainnya tidak menarget
partai mereka bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Target mereka hanya membuat partai untuk menampung keinginan rakyat yang ingin politik bersih dari perilaku koruptif.
Baca:
Dua Parpol Bersedia Tampung Eks Pegawai KPK
"Kita enggak mau muluk-muluk," ujar Rasamala.
Menurut dia, saat ini, mantan pegawai KPK mau berdiskusi lebih dulu dengan politisi senior di Indonesia. Saran dari politisi senior tersebut dibutuhkan untuk menentukan haluan.
"Nah, itu nanti kita mau diskusi dulu lebih jauh, baru kita bicara lebih jauh soal (pembentukan partai) itu," tutur Rasamala.
Eks pegawai KPK berencana membuat partai politik untuk memberantas rasuah di Indonesia. Langkah itu diambil dengan harapan bisa menghapus sikap korup di kalangan partai.
"Sementara ini kan publik banyak mengkritik partai politik (parpol). Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel," kata Rasamala melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.
Rasamala mengatakan rencana itu sedang dipikirkan oleh mantan pegawai KPK yang dipecat dengan hormat. Mereka terbuka dengan politikus senior yang ingin memberikan masukan dalam pembuatan partai ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)