Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

Dua Parpol Bersedia Tampung Eks Pegawai KPK

Anggi Tondi Martaon • 14 Oktober 2021 14:43
Jakarta: Sejumlah partai politik (parpol) bersedia menampung eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu parpol yang bersedia yakni Partai Demokrat.
 
"Karpet biru (Demokrat) jauh lebih cepat untuk menjemput dia (eks pegawai KPK) di mana pun," kata Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Panjaitan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Baca: Ini Motif Eks Pegawai KPK Berencana Bikin Parpol

Anggota Komisi III itu tak masalah jika tawaran itu ditolak. Pihaknya hanya merespons keinginan eks pegawai KPK membentuk partai.
 
"Kalau dia mendirikan parpol baru saya sangat welcome," ungkap dia.
 
Penerimaan serupa disampaikan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Partai yang sebelumnya bernama PKPI itu bakal memberikan karpet merah kepada 57 orang tersebut.
 
"PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah rumah besar para pejuang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKP, Said Salahudin, melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Dia menghormati niat eks pegawai KPK yang ingin mendirikan partai. Namun, hal itu butuh usaha besar agar partai yang didirikan bisa menjadi kontestan pada pemilu. 
 
"Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," ujar dia.
 
Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku sempat memiliki keinginan untuk membentuk partai politik. Tujuannya, untuk menjadikan sistem demokrasi lebih baik.
 
"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu 13 Oktober 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan