Jakarta: DPP Partai Nasdem mengukuhkan dukungan untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Partai Nasdem juga akan terus mengawal pembahasannya di dalam Badan Legislasi (Baleg).
"Kami akan kawal terus RUU TPKS ini sampai dengan disahkan di DPR," ujar Kepala Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Jumat, 24 September 2021.
Panitia kerja akan kembali menggelar rapat untuk mendengar sejumlah pendapat dari fraksi-fraksi di DPR pada akhir September ini. Amelia mengatakan, Partai Nasdem terus mendorong Baleg untuk memasukkan pasal yang memenuhi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Rehabilitasi Pelaku pada RUU TPKS Diapresiasi
Partai Nasdem memperjuangkan agar RUU TPKS masuk dalam prolegnas prioritas. Ini dilakukan karena RUU TPKS dapat mengakomodasi korban kekerasan seksual. Selain itu, Nasdem juga meminta pelaku dapat direhabilitasi agar pola pikirnya berubah.
"UU ini bukan UU pesanan, UU ini adalah idealisme yang kami perjuangkan karena mengakomodasi kelompok marginal terutama para penyintas kekerasan seksual, perempuan dan anak korban kekerasan seksual,” jelas Amelia.
RUU TPKS atau yang semula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pembahasannya sempat tertunda sejak DPR periode 2009 ke periode 2014. Kemudian, RUU TPKS diusulkan kembali di tahun 2020. Kasus kekerasan seksual mengalami kenaikan hingga 800 persen sejak 2013 hingga sekarang. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: DPP Partai Nasdem mengukuhkan dukungan untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Partai Nasdem juga akan terus mengawal pembahasannya di dalam Badan Legislasi (Baleg).
"Kami akan kawal terus RUU TPKS ini sampai dengan disahkan di DPR," ujar Kepala Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Jumat, 24 September 2021.
Panitia kerja akan kembali menggelar rapat untuk mendengar sejumlah pendapat dari fraksi-fraksi di DPR pada akhir September ini. Amelia mengatakan, Partai Nasdem terus mendorong Baleg untuk memasukkan pasal yang memenuhi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Rehabilitasi Pelaku pada RUU TPKS Diapresiasi
Partai Nasdem memperjuangkan agar RUU TPKS masuk dalam prolegnas prioritas. Ini dilakukan karena RUU TPKS dapat mengakomodasi korban kekerasan seksual. Selain itu, Nasdem juga meminta pelaku dapat direhabilitasi agar pola pikirnya berubah.
"UU ini bukan UU pesanan, UU ini adalah idealisme yang kami perjuangkan karena mengakomodasi kelompok marginal terutama para penyintas kekerasan seksual, perempuan dan anak korban kekerasan seksual,” jelas Amelia.
RUU TPKS atau yang semula
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pembahasannya sempat tertunda sejak DPR periode 2009 ke periode 2014. Kemudian, RUU TPKS diusulkan kembali di tahun 2020. Kasus kekerasan seksual mengalami kenaikan hingga 800 persen sejak 2013 hingga sekarang. (
Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)