Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati . Foto: Zoom
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati . Foto: Zoom

Perkawinan Anak Memperbesar Risiko Stunting

Faustinus Nua • 16 September 2021 19:10
Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan perkawinan anak dapat memperbesar risiko stunting. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2020, bayi yang dilahirkan ibu dengan usia di bawah 20 tahun rentan terhadap masalah fertilitas.
 
"Bayi yang dilahirkan dari ibu berusia di bawah 20 tahun memiliki risiko lebih besar dalam melahirkan bayi prematur, berat badan lahir rendah, dan komplikasi kehamilan yang memperbesar risiko stunting," ungkap Bintang dalam Rakor bersama BKKBN, Kamis, 16 September 2021.
 
Di Indonesia, angka perkawinan anak masih tinggi. Tercatat masih 10,35 persen prevalensi perkawinan anak, sehingga diperlukan upaya bersama untuk menekannya.

Kementerian PPPA telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mecegah perkawinan anak. Pihaknya telah membuat gerakan bernama Gebyar PPA yang merupakan tindak lanjut dari strategi nasional pencegahan perkawinan anak.
 
"Edukasi mengenai perkawinan anak dan kehamilan usia dini harus bisa terus digalang hingga ke tingkat akar rumput," ujar dia.
 
Baca: Wapres: Konvergensi Penangangan Stunting Tak Mudah
 
Bintang mengatakan terbebas dari stunting merupakan hak dasar anak sekaligus hak asasi manusia. Pemerintah dan semua pihak berkewajiban memehuni hak anak tersebut.
 
Stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar anak. Apalagi, era disrupsi dan pandemi covid-19 menambah peliknya upaya mencapai target penurunam angka stunting menjadi 14 persen pada 2024.
 
"Tapi saya yakin dan percaya sinergi kita bangun dengan baik, kita bekerja bersama-sama tidak ada istilah yang tidak mungkin kita mengejar target tersebut," kata dia.
 
Dengan disahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, KPPPA mendapatkan mandat untuk berkontribusi. Sehingga diharapkan target penurunan angka stunting bisa tercapai pada 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan