Jakarta: Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan dan mengurangi laju penyebaran covid-19. Pemerintah dinilai perlu menyeriusi penyediaan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar.
Dalam rapat kerja Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM, pada Selasa, 13 Juli 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan delapan jenis obat yang digunakan untuk mengobati pasien Covid-19. Kedelapan obat itu adalah Azythromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg), dan Tocilizumab (Actemra).
Menurut Menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi. Sedangkan fakta di lapangan, Ivermectin masih diperdebatkan.
"Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya (EUA)," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Juli 2021.
Saleh meminta Kemenkes dan BPOM segera mempercepat proses uji klinis terhadap Ivermectin. Obat tersebut dinilai sudah banyak digunakan beberapa negara. Berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin juga efektif menyembuhkan orang yang terpapar covid-19.
"Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," ujar legislator dapil Sumatera Utara II itu.
Baca: Ratusan Warga Sragen Sembuh Usai Mantan Bupati Bagikan Ivermectin
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai keberadaan Ivermectin sebagai obat covid-19 sangat penting. Di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar, kebutuhan obat memang sangat mendesak. Apalagi, Ivermectin adalah obat yang sangat murah untuk dapat diakses masyarakat.
"Karena itu, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Kalau langka, ya harganya nanti bisa naik. Di sini letak pentingnya peran kemenkes dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup," kata dia.
Jakarta: Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan dan mengurangi laju penyebaran
covid-19. Pemerintah dinilai perlu menyeriusi penyediaan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar.
Dalam rapat kerja Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM, pada Selasa, 13 Juli 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan delapan jenis
obat yang digunakan untuk mengobati pasien Covid-19. Kedelapan obat itu adalah Azythromycin, Multivitamin,
Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg), dan Tocilizumab (Actemra).
Menurut Menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi. Sedangkan fakta di lapangan, Ivermectin masih diperdebatkan.
"Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan
Emergency Use Authorization-nya (EUA)," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Juli 2021.
Saleh meminta Kemenkes dan BPOM segera mempercepat proses uji klinis terhadap Ivermectin. Obat tersebut dinilai sudah banyak digunakan beberapa negara. Berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin juga efektif menyembuhkan orang yang terpapar covid-19.
"Dalam situasi seperti ini, harus ada
sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format
business as usual," ujar legislator dapil Sumatera Utara II itu.
Baca: Ratusan Warga Sragen Sembuh Usai Mantan Bupati Bagikan Ivermectin
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai keberadaan Ivermectin sebagai obat covid-19 sangat penting. Di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar, kebutuhan obat memang sangat mendesak. Apalagi, Ivermectin adalah obat yang sangat murah untuk dapat diakses masyarakat.
"Karena itu, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Kalau langka, ya harganya nanti bisa naik. Di sini letak pentingnya peran kemenkes dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)