Jakarta: DPR memaklumi pemerintah kembali mengubah ketentuan tes polymerase chain reaction (PCR) pada perjalanan udara dari wajib menjadi tidak. Hal ini dianggap sudah semestinya.
"Ya suasana sulit begini wajarlah setiap aturan berubah setiap saat. Itu biasa," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan pandemi covid-19 ialah kondisi sulit. Alhasil, pemerintah perlu rutin mengevaluasi kebijakan yang telah dibuat.
"Bahkan tiap jam bisa berubah peraturan, itu wajar," ungkap dia.
Baca: Naik Mobil dan Motor Wajib Tes PCR Antigen, Begini Aturannya
Namun, dia mengingatkan agar perubahan aturan itu tidak terlalu sering dilakukan. Pemerintah diminta mengkaji matang setiap kebijakan sebelum diterapkan.
"Kita ingatkan saja jangan sembarangan mengeluarkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya direvisi," sebut dia.
Dia enggan menanggapi perubahan kebijakan itu karena tudingan bisnis di balik tes PCR. Dia menyampaikan desakan DPR hanya sebatas mempertimbangkan dampak terhadap sektor transportasi.
"Waktu itu kita ngotot pokoknya tidak perlu PCR untuk apa? Agar dunia transportasi kita tidak macet," ujar dia.
Jakarta: DPR memaklumi pemerintah kembali mengubah ketentuan
tes polymerase chain reaction (PCR) pada
perjalanan udara dari wajib menjadi tidak. Hal ini dianggap sudah semestinya.
"Ya suasana sulit begini wajarlah setiap aturan berubah setiap saat. Itu biasa," kata Wakil Ketua
DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan pandemi covid-19 ialah kondisi sulit. Alhasil, pemerintah perlu rutin mengevaluasi kebijakan yang telah dibuat.
"Bahkan tiap jam bisa berubah peraturan, itu wajar," ungkap dia.
Baca:
Naik Mobil dan Motor Wajib Tes PCR Antigen, Begini Aturannya
Namun, dia mengingatkan agar perubahan aturan itu tidak terlalu sering dilakukan. Pemerintah diminta mengkaji matang setiap kebijakan sebelum diterapkan.
"Kita ingatkan saja jangan sembarangan mengeluarkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya direvisi," sebut dia.
Dia enggan menanggapi perubahan kebijakan itu karena tudingan bisnis di balik tes PCR. Dia menyampaikan desakan DPR hanya sebatas mempertimbangkan dampak terhadap sektor transportasi.
"Waktu itu kita ngotot pokoknya tidak perlu PCR untuk apa? Agar dunia transportasi kita tidak macet," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)