medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mempersilakan polisi menindak tegas pengedar obat ilegal. Presiden juga merestui petugas menembak para pelaku yang berupaya melawan petugas saat akan ditangkap.
Jokowi menegaskan, tidak ada toleransi buat para pengedar obat terlarang. Apalagi sudah banyak generasi bangsa yang menjadi korban.
Baca: Pelanggaran Hukum terhadap Obat merupakan Kejahatan Kemanusiaan
"Kalau (pengedar obat ilegal) melawan dan membahayakan jangan diberi toleransi. Tegas itu harus kita sampaikan," kata Jokowi di Lapangan Utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017.
Presiden tak masalah bila aparat penegak hukum menembak di tempat pengedar yang melawan saat akan ditangkap. Apalagi, aparat penegak hukum telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan penindakan. "Ya, kalau melawan saya kira SOP di Polri dan BNN sudah jelas," kata Presiden.
Baca: Saat Jokowi Ingin Tahu 'Kekejaman' Kabareskrim
Pemerintah sangat serius memerangi peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal ini. Keseriusan itu ditunjukan dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Polisi sudah banyak menindak tindak kejahatan peredaran obat ilegal. Misalnya, menyita obat paracetamol, caffein dan carisoprodol (PCC). Obat ini disita karena peredarannya ilegal dan membuat puluhan anak-anak menjadi korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNg4zzRb" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mempersilakan polisi menindak tegas pengedar obat ilegal. Presiden juga merestui petugas menembak para pelaku yang berupaya melawan petugas saat akan ditangkap.
Jokowi menegaskan, tidak ada toleransi buat para pengedar obat terlarang. Apalagi sudah banyak generasi bangsa yang menjadi korban.
Baca:
Pelanggaran Hukum terhadap Obat merupakan Kejahatan Kemanusiaan
"Kalau (pengedar obat ilegal) melawan dan membahayakan jangan diberi toleransi. Tegas itu harus kita sampaikan," kata Jokowi di Lapangan Utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017.
Presiden tak masalah bila aparat penegak hukum menembak di tempat pengedar yang melawan saat akan ditangkap. Apalagi, aparat penegak hukum telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan penindakan. "Ya, kalau melawan saya kira SOP di Polri dan BNN sudah jelas," kata Presiden.
Baca:
Saat Jokowi Ingin Tahu 'Kekejaman' Kabareskrim
Pemerintah sangat serius memerangi peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal ini. Keseriusan itu ditunjukan dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Polisi sudah banyak menindak tindak kejahatan peredaran obat ilegal. Misalnya, menyita obat paracetamol, caffein dan carisoprodol (PCC). Obat ini disita karena peredarannya ilegal dan membuat puluhan anak-anak menjadi korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)