Jakarta: Narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir belum masuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kepastian itu dikatakan Humas RSCM Sulastin saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 1 Maret 2018, pagi.
"Sampai sekarang aku belum dapat beritanya. Nanti kita telusuri dulu ada tidaknya," kata Sulastin.
Ba'asyir dikabarkan akan dirawat di RSCM untuk menyembuhkan pembengkakan di kakinya akibat penumpukan cairan.
Ini bukan kali pertama Ba'asyir harus dibawa keluar tahanan Lembaga Pemasyarakatan Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat. Pada Sabtu, 21 Oktober 2017, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia ini juga sempat dibawa ke RSCM.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin memastikan Abu Bakar Ba'asyir telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo untuk dirawat di luar jeruji besi.
Baca: Presiden Restui Perawatan Abu Bakar Ba'asyir di RSCM
Ba'asyir divonis atas sejumlah kasus teror bom dan pendirian kelompok militan Al-Qaeda di Indonesia. Ia dituding sebagai kepala spiritual kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI) yang mengotaki peristiwa Bom Bali I dan II.
Pendiri Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini sempat melarikan diri ke Malaysia pada masa Orde Baru. Selama 17 tahun dia tinggal di sana karena menolak asas tunggal Pancasila.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybD1oLAk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir belum masuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kepastian itu dikatakan Humas RSCM Sulastin saat dihubungi
Medcom.id, Kamis, 1 Maret 2018, pagi.
"Sampai sekarang aku belum dapat beritanya. Nanti kita telusuri dulu ada tidaknya," kata Sulastin.
Ba'asyir dikabarkan akan dirawat di RSCM untuk menyembuhkan pembengkakan di kakinya akibat penumpukan cairan.
Ini bukan kali pertama Ba'asyir harus dibawa keluar tahanan Lembaga Pemasyarakatan Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat. Pada Sabtu, 21 Oktober 2017, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia ini juga sempat dibawa ke RSCM.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin memastikan Abu Bakar Ba'asyir telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo untuk dirawat di luar jeruji besi.
Baca:
Presiden Restui Perawatan Abu Bakar Ba'asyir di RSCM
Ba'asyir divonis atas sejumlah kasus teror bom dan pendirian kelompok militan Al-Qaeda di Indonesia. Ia dituding sebagai kepala spiritual kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI) yang mengotaki peristiwa
Bom Bali I dan II.
Pendiri Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini sempat melarikan diri ke Malaysia pada masa Orde Baru. Selama 17 tahun dia tinggal di sana karena menolak asas tunggal Pancasila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)